Sekolah Ini Larang Murid 3-15 Tahun Pakai Ponsel

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 1 Agustus 2018 19:02
Sekolah Ini Larang Murid 3-15 Tahun Pakai Ponsel
Kasus anak-anak kecanduan gawai elektronik cukup mengkhawatirkan.

Dream - Banyak terobosan baru untuk mengurangi ketergantungan anak pada ponsel pintar. Salah satunya dilakukan di Prancis. Negara pimpinan Emmanuel Macron ini membuat Undang-undang yang melarang penggunaan ponsel di lingkungan sekolah bagi anak-anak usia 3 sampai 15 tahun.

Tidak hanya ponsel pintar, tablet yang bisa terhubung ke jaringan internet juga bakal tidak dibolehkan. Larangan ini baru berlaku pada September nanti.

" Kami tahu hari ini bahwa ada fenomena kecanduan gawai elektronit, fenomena penggunaan ponsel yang buruk," ujar Menteri Pendidikan Prancis, Jean-Michel Blanquer kepada BFMTV, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 1 Agustus 2018.

Blanquer mengatakan merupakan tugas pemerintah untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya kecanduan gadget. " Ini adalah peran mendasar dari pendidikan, dan UU ini memungkinkan," ucap dia melanjutkan.

Tetapi, sekolah menengah atas boleh tidak menerapkan larangan ini. Syaratnya, murid harus sudah berusia di atas 15 tahun.

Sejumlah anggota parlemen baik sayap kanan maupun kiri Prancis memilih abstain. Mereka menilai UU yang digagas pemerintah tidak akan berdampak besar bagi perkembangan anak.

" Ini bukan hukum abad-21 di mata kami, tetapi hukum dari era saluran berita dan debat biner," ucap politisi partai sayap kiri Prancis France Insoumise, Alexis Corbiere.

UU mengenai larangan penggunaan ponsel sudah disahkan pada 2010. Tetapi, UU ini baru berlaku pada September nanti namun terdapat pengecualian untuk siswa penyandang cacat, kegiatan ekstrakulikuler dan penggunaan sarana pendidikan pedagogi.

Sebuah survei di Inggris mendapat temuan meningkatnya penggunaan ponsel hingga memunculkan istilah 'Nomophobia', ketakutan tidak bisa menggunakan gawai internet.

Survei itu menyebutkan sebanyak 66 persen responden mengalami beberapa bentuk nomophobia, sementara 41 persen lainnya memiliki dua sampai tiga telepon agar tetap terhubung.

(ism, Sumber: Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)

Beri Komentar