4 Tokoh Nasional Dapat Gelar Pahlawan

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 10 November 2017 08:03
4 Tokoh Nasional Dapat Gelar Pahlawan
Empat tokoh tersebut dianggap negara telah memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

Dream - Presiden Joko Widodo menganugerahkan empat tokoh pejuang menjadi Pahlawan Nasional. Keempat tokoh itu antara lain, TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Nusa Tenggara Barat, Laksamana Malahayati dari Provinsi DI Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Lafran Pane dari DI Yogyakarta.

Laman Sekretariat Kabinet menyebut penetapan keempat tokoh itu diselenggarakan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 9 November 2017 sebagai rangkaian memperingati Hari Pahlawan Tahun 2017.

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional tersebut berdasarkan hasil sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 19 Oktober 2017.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya, salah satunya adalah pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini, dihadiri juga Wakil Presiden Jusuf kalla, dan jajaran menteri hingga Panglima TNI. (ism) 

Beri Komentar