Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun Baru di Yogyakarta, Kali Ini Jokowi Tak Gelar Perayaan Khusus

Tahun Baru di Yogyakarta, Kali Ini Jokowi Tak Gelar Perayaan Khusus Presiden Joko Widodo Rayakan Tahun Baru Di Yogyakarta

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merayakan peringatan semarak pergantian tahun di Gedung Agung, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jokowi mengatakan Yogyakarta menjadi lokasi yang istimewa.

"Ya, karena di Yogyakarta ada ngarso dalem (Sultan Hamengkubuwono X)," kata Jokowi, dilaporkan Merdeka.com, Selasa, 31 Desember 2019.

Jelang pergantian tahun, Jokowi berharap agar tahun 2020 akan lebih baik ketimbang tahun 2019. Baik untuk masyarakat Indonesia atau pemerintah ke depannya.

Namun di tahun ini Jokowi takkan merayakan secara khusus perayaan pergantian tahun. Dia mengatakan, terpilihnya Kota Pelajar itu karena bertepatan dengan agenda peresmian Bendung Kamijoro di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

"Ya pas di Yogya saja. Ini kan karena pas meresmikan Bendung Kamijoro, ya sudah menginap sekalian," ucap dia.

Beberapa Kali Sambut Tahun Baru di Yogya

Ini bukan kali pertama Jokowi dan keluarga menghabiskan pergantian tahun di Yogyakarta. Saat pergantian tahun 2017 ke 2018, Jokowi juga menikmati malam pergantian tahun di halaman Gedung Agung.

Sementara pada malam tahun baru 2018 ke 2019, Jokowi menyambut tahun baru di vila Bayu Rini, Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Ditemani ibu negara, Iriana, dan Kaesang, dia mengundang beberapa pedagang angkringan ke Istana Bogor.

Jokowi mengajak anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) serta pegawai Istana Kepresidenan Bogor santap malam bersama dengan menu dagangan angkringan. Sate ayam, sate kambing, dan sate sapi menjadi menu yang disajikan. Selain itu ada juga bakmi dengkul dan wedang ronde.

Jelang Malam Tahun Baru, Ganjil-Genap Ditiadakan

Dream - Sistem pembatasan kendaraan ganjil-genap di Jakarta tidak akan diberlakukan Selasa sore, 31 Januari 2019. Ini karena sejumlah ruas jalan akan ditutup dan diberlakukan pengalihan arus jelang perayaan Tahun Baru 2020.

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 tetap diberlakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB, sedangkan pada pukul 16.00-20.00 WIB tidak diberlakukan," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Komisaris Fahri Siregar, dikutip dari Liputan6.com.

Pembebasan aturan ini, kata Fahri, berlaku hingga Rabu, 1 Januari 2020. Ini mengingat tanggal tersebut adalah hari libur nasional.

Selanjutnya, Fahri mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan diberlakukan mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Ruas jalan yang ditutup mulai dari Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman.

Untuk pengamanan, Fahri menjelaskan akan dilibatkan personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Pelibatan personel Ditlantas Polda Metro Jaya sejumlah 1.596 personel," ucap dia.

Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, Hampir Seribu Mobil Ditilang

Dream - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada 941 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara mobil saat ketentuan perluasan aturan ganjil genap resmi berlaku, hari ini, Senin, 9 September 2019.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir melaporkan jumlah pelanggaran tersebut akumulasi dari operasi penindakan yang berlangsung pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah karena aturan perluasan sistem ganjil genap juga berlaku pada jam sore hari mulai pukul 16.00-21.00 WIB. Dibandingkan aturan sebelumnya, jam berlaku aturan baru ini lebih lama satu jam.

"Dari jumlah 941 pelanggar ada sebanyak 617 yang Surat Izin Mengemudi-nya disita sebagai bukti tilang, kemudian sisanya sebanyak 324 Surat Tanda Nomor Kendarannya disita sebagai bukti tilang," ujar Nasir dikutip dari laman Liputan6.com, Senin 9 September 2019.

Ia mengatakan, jumlah pelanggaran terbanyak terjadi di daerah Gunung Sahari, Pademangan Jakarta Pusat yakni sebanyak 251 pelanggaran dengan 133 SIM disita dan 118 STNK disita.

Selain itu, polisi juga mencatat lokasi yang paling sedikit melakukan pelanggaran berada di wilayah Jakarta Pusat dengan jumlah 42 kasus.

"Sebanyak 29 SIM dan 13 STNK disita sebagai barang bukti," kata dia.

(Sumber: Liputan6.com)

Ini 25 Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil Genap, Melanggar Didenda Rp500 Ribu

Dream - Perluasan wilayah ganjil genap mulai diterapkan hari ini, Senin 9 September 2019. Akan ada sanksi penilangan bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut.

"Hari ini penerapan. Ujicoba sudah selesai," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, dikutip dari Merdeka.com.

Sankssi penilangan sesuai dengan Undang-Undanga Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai aturan itu, para pelanggar akan dikenai sanksi administrasi maksimal. Dendanya mencapai Rp500 ribu.

Aturan ganjil genap akan diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur. Pelaksanaannya mulai pukul 06.00 hingga 10.00 dan pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai sosialisasi kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta. Dan berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 sampai Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Senen Raya
25. Jalan Gunung Sahari

Sumber: Merdeka.com

Perluasan Ganjil Genap Berlaku Mulai Hari Ini

Dream - Perluasan kawasan ganjil genap di jalanan ibu kota mulai berlaku sejak hari ini, Senin 9 September 2019. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, penindakan hukum terhadap pelanggar di area ruas jalan dilakukan hari ini.

"Peraturan Gubernur sudah ditandatangani dan saat ini dalam proses pengundangan," ujar Syafrin.

Pemberlakuan penindakan ini seiring dengan sosialiasi pelaksanaan ruas tambahan ganjil genap yang berakhir pada Jumat 6 September 2019.

Sejak sosialiasi sistem ganjil genap di ruas tambahan, kata Syafrin, terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 25 persen. Meski demikian, dia tidak menyebutkan secara rinci jumlahnya. Dia menargetkan, penurunan volume kendaraan hingga 40 persen.

Perbaikan Kualitas Udara

Dia berharap, perubahan signifikan pada jumlah volume kendaraan akan berpengaruh dengan kualitas udara di Jakarta.

"Kita harapkan dengan diformalkan ganjil genap ini volume lalu lintas kita bisa tekan dan bahkan yang utama adalah terjadi perbaikan kualitas udara Jakarta," kata Syafrin.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta memperluas sistem ganjil genap ke 25 ruas jalan yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja.

Kemudian Jalan Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, S Parman, Gatot Subroto, MT Haryono, Rasuna Said, D.I. Panjaitan.

Jalan Ahmad Yani, Pramuka, Salemba, Kramat Raya, Stasiun Senen, dan Gunung Sahari.

Sumber: Liputan6.com

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Obrolan Jokowi dan AHY saat Sarapan Gudeg Bareng di Yogyakarta

Terungkap Obrolan Jokowi dan AHY saat Sarapan Gudeg Bareng di Yogyakarta

Terungkap Obrolan Jokowi dan AHY saat Sarapan Gudeg Bareng di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Sudah Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran

Jokowi Akui Sudah Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran

Jokowi mengungkap pertemuan itu dihadiri empat orang, namun ia enggan membeberkan siapa saja pihak yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Tak Akan Ikut Kampanye Pemilu 2024

Jokowi Tegaskan Tak Akan Ikut Kampanye Pemilu 2024

Jokowi kembali menegaskan presiden memang diperbolehkan kampanye dan diatur dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Jokowi Tertawa Ketika Ditanya Jadi Ketum Golkar

Saat Jokowi Tertawa Ketika Ditanya Jadi Ketum Golkar

Ia pun berkelakar ingin jadi Ketua Indonesia saja.

Baca Selengkapnya
Dress IT! 1 Cardigan Untuk Jadi 3 Style

Dress IT! 1 Cardigan Untuk Jadi 3 Style

Sahabat Dream, kalian bisa coba nih, Outfit dengan 1 cardigan bisa bikin 3 style loh. Udah hemat penampilan tetap oke.

Baca Selengkapnya