Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Richard Elizer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Kasus Pembunuhan Yosua (Youtube)
Dream - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada E atau Richard Elizer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Majelis hakim menilai Richard terbukti bersalah dan turut terlibat merencakan pembunuhan. " Menetapkan terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan," ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu 15 Februari 2023.
Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Richard Elizer.
Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Richard dihukum dengan pidana penjara 12 tahun.
Dream - Majelis hakim menilai Richard Eliezer atau Bharada E mengetahui rencana pembunuhan kepada Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hakim menilai Richard memiliki kesempatan menggagalkan pembunuhan itu tapi tidak dilakukan.
Hakim anggota Alimin Ribut awalnya mengungkit soal pernyataan 'siap komandan' dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
Menurut hakim, Richard sedari awal telah mengetahui adanya rencana untuk membunuh Yosua.
" Terdakwa sudah tahu timbul maksud Ferdy Sambo menghilangkan nyawa korban Yosua dan dengan jawab siap komandan serta menambah peluru glock 17 pemberian saksi Ferdy Sambo menegaskan kesediaan terdakwa melakukan penembakan kepada korban Yosua," kata Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Hakim juga mengungkit soal momen Richard berdoa di rumah Duren Tiga jelang penembakan Yosua. Menurut hakim, hal itu tidak berkontribusi terhadap upaya menggagalkan pembunuhan tersebut.
Richard, kata hakim, justru turun dari lantai dua menemui Sambo dan mengokang senjata untuk membunuh Yosua.
" Menimbang selanjutnya ketika Yosua telah dipegang tengkuknya serta didorong Ferdy Sambo, saksi Ferdy Sambo memerintahkan terdakwa dengan 'woy kamu tembak cepat, kau tembak cepat' terdakwa telah mengarahkan Glock 17 miliknya ke tubuh Yosua menembakan 3 sampai dengan 4 kali sehingga mengenai tubuh korban vital antara lain dada sebelah kiri," papar hakim.
Menurut hakim, Richard bisa tidak membunuh Yosua dengan mengarahkan tembakan ke anggota tubuh lainnya. Tetapi, ia justru menembak Yosua di bagian dada yakni daerah vital tubuh Yosua.
" Di sini pun sebenarnya terdakwa punya kesempatan menghindari meninggalnya korban Yosua dengan mengarahkan ke bagian tubuh lain yang bukan daerah vital Yosua, akan tetapi terdakwa tidak melakukannya," ujar hakim.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya