Ilustrasi
Dream - Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, dilempar petasan. Insiden ini terjadi pada Senin malam. Tapi, dalam waktu tidak lama, polisi berhasil menangkap pelempar petasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan, kasus ini bermula ketika seorang anggota polisi, Bripka Kamidi, mendengar suara ledakan petasan di dekat rumah dinas Ahok. Kamidi langsung memeriksa situasi dan melihat pelaku.
" Setelah diperiksa, Bripka Kamidi melihat ada seorang yang sedang memegang petasan yang ditujukan ke rumah dinas Gubernur DKI," kata Awi di kantornya, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.
© Dream
Awi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi bernama Aburizal Fauzi, maksud pelaku mengarahkan kembang api ke rumah dinas Ahok sebagai teguran.
Pelaku ingin menegur sikap Ahok yang meminta warga Kepulauan Seribu jangan mau dibohongi oleh surat Al Maidah Ayat 51.
" Menurut saksi lain, dia (pelaku) ingin menegur Ahok agar tidak sembarangan menghina ayat suci, surat Al Maidah 51, pada saat di Kepulauan Seribu," ucap Awi.
Selanjutnya, dikatakan Awi, saat ini polisi sudah membebaskan pelaku. " Pelaku sudah dibebaskan, tidak ada unsur pidananya," tutup dia.
Advertisement
Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia

Tenteng Tumbler Hits, Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik

Mirwan Suwarso, Orang Madiun Dibalik Melejitnya Klub Sepak Bola Eropa Como-1907

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular



10 Mitos Kesehatan yang Masih Banyak Dipercaya, Padahal Tidak Sepenuhnya Benar

Mengapa Media Sosial Bisa Membuat Anda Sedih? Ini 5 Alasannya


12 Tanda Anda Perlu Segera Periksa ke Dokter Kulit, Jangan Tunggu Parah

Elektabilitas Dedi Mulyadi di Pilpres 2029 dalam Berbagai Survei, Mengapa Bisa Kalahkan Prabowo?

Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia