Dream - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan pemberian kompensasi sebesar 1 juta riyal atau sekitar Rp 3,8 miliar, untuk setiap keluarga jemaah haji yang wafat akibat jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekah.
Menurut Saudi Press Agency, sebagaimana dikutip Dream dari Emirates 24/7, Rabu 16 September 2015, kompensasi sebesar itu juga akan diberikan kepada jemaah haji yang mengalami cacat permanen. Sementara, setengah miliar riyal atau sekitar Rp 1,9 miliar akan diberikan kepada jemaah haji yang terluka akibat insiden itu.
Insiden jatuhnya crane terjadi pada Jumat petang, 11 September silam. Kala itu, terjadi angin kencang dan hujan deras di Mekah. Crane yang digunakan untuk proyek perluasan Masjidil Haram pun roboh menimpa jemaah haji.
Setidaknya 107 jemaah dinyatakan tewas. Sebelas di antaranya berasal dari Indonesia. Sementara, 400 jemaah haji lainnya terluka. Jemaah yang menjadi korban itu antara lain berasal dari Saudi, Iran, Nigeria, Malaysia, Indonesia, India, dan Pakistan.
Raja Salman menegaskan kompensasi ini tidak akan mencabut hak bagi keluarga korban yang ingin mengajukan gugatan ke pengadilan. Dia juga menyatakan akan mengundang dua keluarga jemaah haji yang tewas untuk menunaikan ibadah haji tahun depan. (Ism)
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?


Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan