Perlintasan Di Jalan MH Thamrin (Foto: Merdeka.com)
Dream - Pengguna sepeda motor mulai hari ini (Senin, 5 Februari 2018) saat sudah kembali melintasi Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Pemberlakuan itu muncul setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan aturan Gubernur DKI Jakarta mengenai melarang motor melintasi jalan tersebut.
Menindaklanjuti aturan tersebut, polisi telah membuat lintasan khusus pengendara sepeda motor. Sebagai sanksi, pengendara dapat ditilang jika ada yang keluar jalur.
" Kita akan melakukan penegakan hukum tanggal 5 Februari nanti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra di Jakarta, belum lama ini.
Halim menegaskan polisi telah mensosialisasikan jalur khusus yang sudah disediakan tersebut.
Dalam sosialisasi itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menurunkan para Polwan di lokasi dengan membawa spanduk dan pengeras suara.
" Makanya kita tidak henti-hentinya melakukan publik address," ucap dia.
(Sah)
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global
