Perlintasan Di Jalan MH Thamrin (Foto: Merdeka.com)
Dream - Pengguna sepeda motor mulai hari ini (Senin, 5 Februari 2018) saat sudah kembali melintasi Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Pemberlakuan itu muncul setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan aturan Gubernur DKI Jakarta mengenai melarang motor melintasi jalan tersebut.
Menindaklanjuti aturan tersebut, polisi telah membuat lintasan khusus pengendara sepeda motor. Sebagai sanksi, pengendara dapat ditilang jika ada yang keluar jalur.
" Kita akan melakukan penegakan hukum tanggal 5 Februari nanti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra di Jakarta, belum lama ini.
Halim menegaskan polisi telah mensosialisasikan jalur khusus yang sudah disediakan tersebut.
Dalam sosialisasi itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menurunkan para Polwan di lokasi dengan membawa spanduk dan pengeras suara.
" Makanya kita tidak henti-hentinya melakukan publik address," ucap dia.
(Sah)
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%