Perlintasan Di Jalan MH Thamrin (Foto: Merdeka.com)
Dream - Pengguna sepeda motor mulai hari ini (Senin, 5 Februari 2018) saat sudah kembali melintasi Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Pemberlakuan itu muncul setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan aturan Gubernur DKI Jakarta mengenai melarang motor melintasi jalan tersebut.
Menindaklanjuti aturan tersebut, polisi telah membuat lintasan khusus pengendara sepeda motor. Sebagai sanksi, pengendara dapat ditilang jika ada yang keluar jalur.
" Kita akan melakukan penegakan hukum tanggal 5 Februari nanti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra di Jakarta, belum lama ini.
Halim menegaskan polisi telah mensosialisasikan jalur khusus yang sudah disediakan tersebut.
Dalam sosialisasi itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menurunkan para Polwan di lokasi dengan membawa spanduk dan pengeras suara.
" Makanya kita tidak henti-hentinya melakukan publik address," ucap dia.
(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
