Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Umroh (Foto: Freepik.com)
Dream – Pemerintah Arab Saudi sudah membuka akses jemaah ibadah umroh yang sebelumnya ditutup sejak akhir Februari 2020 karena serangan pandemi Covid-19. Rombongan pertama jemaah asal Indonesia sudah menjalani ibadah umroh di awal November 2020.
Pelaksanaan umroh di masa pandemi ini menitikberatkan pada faktor keselamatan dan keamanan dari penularan virus. Pemerintah sudah menebitkan ketentuan penyelenggaraan ibadah umroh diatur melalui keputusan Menteri agama Nomor 719 tahun 2020.
Menag telah mengatur regulasi yang berisi pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Sehingga para calon Jemaah umroh yang berangkat ke Arab Saudi harus mematuhi syarat dan protokol kesehatan sebelum, saat, dan sampai kembalinya ke Tanah Air.
Sedangkan bagi penyelenggara perjalanan ibadah uroh harus memerhatikan mekanisme karantina calon Jemaah, memerhatikan kuota pemberangkatan dan memerhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan, dan kepulangan calon Jemaah.

Syarat Jemaah umroh yang sesuai dengan KMA No. 719 tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang diatur dalam KMA tersebut adalah:
Ketika tiba di Mekkah, Jemaah umroh akan menjalani dua kali pemeriksaan form kesehatan, satu kali pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan keaslian PCR. Sedangkan pemeriksaan imigrasi dan pengambilan bagasi, Jemaah diwajibkan memakai masker dan jaga jarak.
Sesampai di sana, para Jemaah langsung menuju hotel sekaligus tempat karantina selama tiga hari. Selama itu pula, para Jemaah umroh tidak bisa keluar kamar walaupun sekedar ke lobby saja. Fasilitas karantina pun disesuain dengan paket yang dipilih oleh Jemaah.
Kemudian, Jemaah akan melakukan umroh pada enam waktu yang berbeda dalam sehari, masing-masing Jemaah tiga jam.
Antara magrib dan isya Jemaah umroh tidak diperbolehkan umroh dan dialokasikan untuk disinfektan sekitar ka’bah.
Setiap kelompok didampingi oleh pengawas yang akan memastikan Jemaah menghormati aturan jaga jarak dan mengikuti instruksi dan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ruang isolasi disediakan di hotel di area pusat untuk menangani setiap kasus potensial.
(Dilansir dari berbagai sumber)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya