Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Polisi Aniaya Junior Hingga Tewas Gara-gara Cemburu

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 5 September 2018 08:01
Polisi Aniaya Junior Hingga Tewas Gara-gara Cemburu
Pelaku cemburu karena korban pernah mengajak istrinya makan bersama

Dream - Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan dua anggota polisi Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah Propam memeriksa keduanya selama dua belas jam, terkait kasus kematian juniornya, Bripda Faturahman Ismail.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart mengatakan, penyebab Faturahman meninggal dunia karena dianiaya terlebih dulu oleh kedua pelaku.

Penyebab awalnya karena Zulfikar cemburu karena pernah melihat sang istri makan bersama dengan korban.

" Bripda Zulfikar menaruh cemburu kepada korban. Pelaku menyimpan dendam," ujar Harry.

Kala itu, pada Minggu, 2 September 2018, Zulfikar dan Fislan mengumpulkan 19 juniornya dan salah satunya korban. Dengan penuh rasa cemburu dan dendam, Zulfikar memukul memukuli dan menendang korban beberapa kali. Saat itu, anggota polisi lainnya tidak berani melerai.

Setelah korban terjatuh pingsan, barulah teman-temannya membawa ke rumah sakit. Nahas, nyawa korban tidak dapat ditolong karena menderita luka parah.

Berdasarkan hasil visum, ada luka memar di kiri dan memar di bagian perut bawah. Sementara, hasil autopsi menunjukkan ada retak pada tulang rusuk sebelah kiri, ditemukan juga jejak kemerahan pada pembungkus jantung.

Kapolda Sultra, Brigjen Iriyanto menegaskan, kasus ini akan dijalankan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

" Bukti-bukti sudah cukup, kami sudah proses pelakunya," kata Iriyanto.

(ism, Sumber: pojoksatu.id)

1 dari 1 halaman

Sanksi Menunggu Oknum Polisi Moge Penyerobot Pengguna Tol

Dream - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menegaskan akan memberikan sanksi kepada oknum anggota polisi yang diduga menyerobot masuk ke gerbang tol dan membuat pengendara mobil di belakangnya menanggung biaya tol.

Dirlantas Polda Metro Beri Perintah Cari Oknum Polisi Moge yang Serobot di Tol

Saat ini, Polda Metro Jaya telah memerintahkan jajaran perwira menengah (Pamen) untuk turut menelusuri anggota polisi tidak disiplin itu.

" Ya pasti (disanksi). Makanya kita cari," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa 4 September 2018.

Terhadap kejadian tersebut, Yusuf menyampaikan permohonan maaf karena telah menyebabkan pengguna tol mengalami kerugian dan tidak nyaman atas tindakan oknum polisi tersebut.

" Karena itu di wilayah Jakarta, walaupun itu di BKO (bawah kendali operasi) di mana-mana tapi saya tanggung jawab," ucap dia.

 

Beri Komentar