Tutup Paksa Warung Saat Ramadan, 4 Polisi Dipecat

Reporter : Eko Huda S
Jumat, 26 Juni 2015 16:02
Tutup Paksa Warung Saat Ramadan, 4 Polisi Dipecat
Keempat polisi itu dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang.

Dream - Tunisia memecat empat polisi yang melakukan kekerasan kepada pemilik kedai kopi yang buka pada siang hari di bulan Ramadan. Mereka dinilai menyalahgunakan wewenang.

Dikutip Dream dari laman Al Arabiya, Jumat 26 Juni 2015, tiga dari empat polisi itu bertugas di Marsa, wilayah pinggiran utara Tunisia. Satu lainnya adalah polisi dari Monastir, wilayah tengah Tunisia.

Menurut Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Tunisia, Mohamed Ali Aroui, pemecatan tersebut terkait kasus kekerasan yang terjadi pada bulan Puasa ini. " Kasus kedai kopi yang tetap buka saat puasa," tutur Aroui.

Sebelumnya, pemilik kopi di Monastir, Mustapha Fare, mengatakan, kepala polisi di wilayah itu marah dan melakukan kekerasan kepada pelanggannya.

" Dia juga meraih kursi dan mengejar pelayan yang berlari keluar toko dan memukulnya dengan kursi itu," kata Fares.

Selama bulan puasa, seorang muslim memang dilarang makan dan minum. Mulai fajar hingga matahari terbenam. Namun masalahnya, di Tunisia tak ada undang-undang yang melarang orang makan dan minum di tempat umum selama Ramadan. (Ism)  Baca Juga: Zahra Haghani, Ilmuwan Berhijab Calon `Einstein` Masa Depan Bonus Ramadan, Bank `Bebaskan` Tagihan Kartu Kredit dan KPR The Executive: Rayakan Lebaran dengan Diskon Sampai 70 Persen Penderita Maag Sebaiknya Stop Makanan Ini Saat Puasa Kalap Saat Buka Puasa, 100 Orang Masuk Rumah Sakit Ketulusan Pensiunan Rawat dan Didik Anak Jalanan Alasan Wanita Diperbolehkan Tidak Puasa Saat Haid Gelombang Panas Pakistan Sudah Tewaskan 1.000 Orang Tidak Boleh Keramas Saat Puasa, Benarkah? Kasus Kekerasan di Thailand Selatan Turun 73% Selama Ramadan

Beri Komentar