Warga Memancing Ikan Araipama Di Perairan Sungai Brantas (Foto: Facebook Riska Darmawanti)
Dream - Seorang pengguna media sosial mengaku telah `membuang` 70 ikan araipama (Araipama gigas) miliknya ke Sungai Brantas, Mojokerto, Senin, 25 Juni 2018. Kabar itu membuat komunitas pemerhati kehidupan air dan warganet berang.
Dikutip dari grup Facebook Wild Water Indonesia: Stop Setrum, Racun & Bom Ikan, kemarahan para anggota grup muncul karena ikan arapaima tergolong Spesies Asing Invasif (SAI).
Kabar itu segera ditanggapi Koordinator Indonesia Water Community of Practice, Riska Darmawanti di dinding Facebook pribadinya. Riska menyebut, para penghobi ikan eksotis dimita mengecek kembali jenis ikan yang dirawatnya.
" Kalau bosan, goreng saja jangan dilepas. Jadilah pemilik yang bertanggung jawab!" tulis Riska.
Riska menyebut usai dilepaskan pemiliknya, terdapat laporan tertangkapnya 2 ikan araipama ukuran sekitar 1,5 meter dengan berat 23-25 kilogram di Sungai Brantas.
" Ikan invasif yang memakan ikan dan burung air, tidak punya predator menghabiskan ikan endemik," tulis dia.
Berdasarkan penelusuran Dream, pemilik yang melepaskan puluhan araipama itu beralamat di akun Instagram @angelrtanzil.
Dalam unggahan Intagram penghobi ikan hias dan eksotis, @nakamaaquatics, si pemilik ikan sempat bertanya kepada warganet undang-undang melepaskan SAI ke perairan.
© Dream
" Ada undang-undangnya ndak? Semuanya pada protes predator pada dibuang, ada undang-undangnya?" kata perempuan berbaju merah.
A post shared by Nakama Aquatics â� Ikan & Kura2 (@nakamaaquatics) on
Selang ramai diperbincangkan, akun @angelrtanzil itu kosong dan dikunci.
Aturan mengenai larangan melepas atau membuang ikan jenis predator ke perairan terbuka Indonesia salah satunya diatur dalam pasal 12 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004.
© Dream
Kabar pelepasliaran ikan eksotis yang asalnya dari sungai Amazon itu akhirnya terbukti.
Warga desa Lengkong, Mojo Anyar, Mojokerto, Jawa Timur belum lama ini menangkat seekor ikan tak biasa di aliran Sungai Brantas. Ikan tersebut terlihat besar dan sulit diangkat.
Dengan menggunakan tenaga dari tiga orang warga sekitar, ikan itu akhirnya berhasil diangkat setelah tertangkap menggunakan jala.
Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Selasa, 25 Juni 2018, ikan tersebut memiliki panjang 157 sentimeter dan bobot 30 kilogram. Ikan tersebut diketahui berjenis Arapaima dan bukan spesies asli ikan Sungai Kali Brantas.
Sayangnya, ikan ini kemudian melemah dan akhirnya mati.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
