Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Pesepeda Berkomrntar Soal UU Cipta Kerja
Dream - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja memang menyedot perhatian banyak orang. Pengesahan itu bahkan disambut dengan demonstrasi besar di sejumlah daerah, khususnya di Jakarta.
Banyak pengamat dan ahli memberikan komentar, membeberkan plus maupun minus pengesahan undang-undang tersebut. Bahkan, rakyat biasapun memberikan pandangannya.
Seperti dalam video yang sedang viral berikut ini. Seorang pesepeda memberikan pendapatnya tentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dalam video itu terlihat seorang pesepeda dengan jersey kuning kombinasi biru serta berhelm kuning itu sedang 'berorasi'. Sepertinya video itu diambil saat pesepeda itu beristirahat di tengah aktivitas gowes.
Pesepeda itu menilai keputusan pemerintah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai kebijakan yang salah. Namun, justru penyampaian pendapat pria itu membuat netizen yang menyaksikan video itu tertawa ngakak.
Bagaimana tidak ngakak, pria itu salah menyebut Omnibus Law dan justru menyebut nama penyanyi kondang tanah air, Melly Goeslaw.
" Ini adalah sesuatu yang... pemerintah itu keliru membuat undang-undang tentang Melly Goeslaw," kata pria itu.
" Undang-undang Melly Goeslaw ya? Ternyata ini sangat luar binasa," tambah dia.
Meski tidak tahu istilah yang dipakai keliru, pria itu tetap berapi-api menyampaikan pendapatnya. Dia tetap pada pendapatnya bahwa pemerintah salah telah mengesahkan Omnibus Law.
" Pemerintah yang keliru membuat undang-undang tentang Melly Goeslaw," kata pria itu.
Tak hanya istilah yang salah, pria itu juga kesulitan melafalkan kata 'menyengsarakan'. Dia harus mengulanginya berkali-kali, namun juga tetap saja salah.
" Dan ini bisa menyengse.. menyengkese... menserengke.."
Teman-teman pria itu bahkan tertawa terbahak-bahak. " Menyengsarakan!" kawan-kawannya menimpali.
" Iya itu maksudnya," jawab pria itu.
Pria itu bahkan mengeja kata menyesengsarakan. Me, nyeng, sa, ra, kan. Namun saat melafalkan lagi dia tetap belepotan. " Ya maksudnya itu. Bisa menyengseker.."
" Saya ulangi biar tidak diketawain. Ini pemerintah salah membuat undang-undang tentang Melly Goeslaw sangat menyereng.."
" Sementara itu saja dulu, sekian dan terima kasih. Wassalam," kata dia.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga mengunggah video pria tersebut. " Jangan sampai miskomunikasi. Karena miskomunikasi adalah ibu dari segala masalah," tulis Ridwan Kamil.
" 1. Salah satu orasi terkait Omnibus Law. 2. Lost in translation," tambah gubernur yang karib disapa Kang Emil tersebut.
Unggahan Ridwan Kamil pun mendapat tanggapan banyak netizen. " Hahaha lucu kaya DPR," komentar akun @ketikindan.
" Bodorr wkwk," tulis akun @raihanjilanm.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam