Air Berbau Kaporit, Bisa Digunakan Bersuci?

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 29 Maret 2018 06:00
Air Berbau Kaporit, Bisa Digunakan Bersuci?
Bersuci harus dengan air yang tidak ada rasa, warna, maupun bau.

Dream - Dalam Islam, terdapat amalan yang diajarkan untuk menjaga kesucian, yaitu thaharah (bersuci). Caranya bisa dilakukan dengan mandi atau wudu.

Bersuci tentu dianjurkan menggunakan air benar-benar suci dan menyucikan. Air yang masuk kriteria ini yaitu air sumur, mata air, sungai, laut, hujan, dan embun.

Kriteria lain adalah air suci tidak menyucikan. Air jenis ini sudah mengalami perubahan rasa, warna, maupun bau dari kondisi semula karena sudah tercampur benda lain. Air ini tidak bisa digunakan untuk bersuci.

Sedangkan jenis ke tiga adalah air najis. Jumlahnya ditetapkan kurang dari dua kulah (270 liter) sehingga najis tidak bisa hilang secara alami.

Tetapi, jika air berbau obat seperti kaporit apakah bisa digunakan untuk bersuci?

Dikutip dari laman Islami.co, Syeikh Musthofa Al Khin dan Syeikh Musthofa Al Bugho dalam kitab Al Fiqh Al Manhaj menjelaskan untuk mengetahui layak tidaknya air dijadikan media bersuci bisa dilihat dari kondisi aslinya. Misalnya, diambil dari sumber yang suci dan menyucikan, maka boleh dipakai untuk thaharah.

Jika terjadi perubahan bau dan rasa, hal itu dibolehkan. Sebabnya, kadar perubahan tersebut hanya sedikit. Berbeda jika air suci tidak menyucikan, apalagi yang tercampur najis. Meski diberi obat agar jernih, hal itu tidak mengubah statusnya.

Sebabnya, air jenis ini bisa menjadi air suci jika jumlahnya diperbanyak.

Selengkapnya...

Beri Komentar