Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Puasa Rajab bukanlah amalan yang bersifat wajib. Puasa ini dianjurkan mengingat Rajab merupakan salah satu dari bulan-bulan haram (mulia).
Statusnya yang sunah, maka lama pelaksanaan puasa Rajab tidak begitu diatur. Berbeda dengan puasa Ramadan yang dilaksanakan selama sebulan penuh.
Lantas, kapan dan berapa lama waktu puasa sunah Rajab?
Dikutip dari laman NU Online, terdapat sebuah hadis yang dapat dijadikan pegangan untuk mengetahui berapa lama puasa Rajab dijalankan. Hadis tersebut diriwayatkan Abu Dawud.
"Dari Mujibah Al Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah). Ia berkata, 'Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku?' Rasul menjawab, 'Siapakah engkau?'
Ia menjawab, 'Aku Al Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang lalu.' Nabi menjawab, 'Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar).' Ia menjawab, 'Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu.' Nabi berkata, 'Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadan) dan satu hari di setiap bulannya.'
Al Bahili berkata, 'Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa).' Nabi menjawab, 'Berpuasalah dua hari.' Ia berkata, 'Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.' Nabi menjawab, 'Berpuasalah tiga hari.' Ia berkata, 'Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.'
Nabi menjawab, 'Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.' Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya."
Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitabnya Al Fiqhiyyah Al Kubra menerangkan maksud hadis di atas sebagai berikut.
"Ulama berkata, Nabi memerintahkan Al Bahili untuk meninggalkan puasa, sebab memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadis. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan."
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
