Ilustrasi
Dream - Rajab merupakan satu dari empat bulan haram atau mulia di luar Ramadan. Bulan yang satu golongan dengan Rajab yaitu Zulqa'dah, Zulhijjah, serta Muharam.
Di bulan-bulan ini, Rasulullah Muhammad SAW tidak memperbolehkan umat Islam untuk berperang. Rasulullah mengajarkan umat Islam menambah amalan ibadahnya di bulan-bulan haram.
Salah satunya amalan yang dianjurkan adalah puasa. Memang, di antara para ulama tidak ada kesepakatan mengenai hukum terkait puasa ini.
Meski begitu, terdapat hadis yang menjelaskan anjuran berpuasa di bulan-bulan haram. Hadis tersebut diriwayatkan Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Mujibah Al Bahiliyah.
Rasulullah SAW bersabda, " Puasalah pada bulan-bulan haram."
Juga dalam hadis riwayat Muslim.
Rasulullah SAW bersabda, " Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
(Baca: Rasulullah Pernah Puasa Rajab?)
Hadis di atas dapat ditarik kesimpulan bolehnya berpuasa Rajab. Kita bisa melaksanakan puasa ini pada tiga hari di awal, pertengahan, ataupun akhir Rajab.
Jika berniat melaksanakan puasa sunah ini, maka dianjurkan untuk melafalkan niat berikut.

Nawaitu shouma ghadin 'an ada'i sunnati rajaba lillahi ta'ala.
Artinya:
" Saya berniat puasa sunah Rajab karena Allah Ta'ala."
Advertisement
Kenalan dengan Satu-satunya Nahkoda Perempuan di Dishub Jakarta

GenBI, Komunitas Penerima Beasiswa Bank Indonesia

Kemenag Bakal Monitoring Jaminan Produk Halal MBG

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Ini Tujuannya

7 Benda di Kamar Tidur yang Wajib Dibersihkan Lebih Sering dari yang Kamu Kira
