Haid Saat di Dalam Masjid, Harus Bagaimana?

Reporter : Ahmad Baiquni
Sabtu, 30 Desember 2017 06:01
Haid Saat di Dalam Masjid, Harus Bagaimana?
Ada masjid yang pada waktu tertentu digunakan sebagai tempat istirahat.

Dream - Masjid merupakan tempat suci. Tak boleh dimasuki orang yang sedang jabanat, baik karena hubungan badan maupun haid dan nifas.

Ada sebagian masjid yang pada waktu-waktu tertentu difungsikan sebagai tempat istirahat. Misalnya, ketika beriktikaf saat Ramadan.

Ada pula sebagian orang yang tidur di dalam masjid. Dalam tidurnya, mereka mengalami mimpi basah hingga mengeluarkan air mani. Dalam kondisi ini, apa yang harus dilakukan?

Dikutip dari laman Rumah Fiqih Indonesia, bila seseorang mengalami haid atau mimpi basah saat berada di masjid, maka lebih baik segera keluar dari masjid. Mereka baru masuk kembali ke dalam masjid jika sudah suci dari janabah.

Dalil pelarangan memasuki masjid dalam keadaan janabah, salah satunya adalah Surat An Nisa ayat 43.

" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati sholat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik, sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."

Imam Syafi'i menafsirkan makna 'tidak mendekati sholat' sebagai tidak mendekat atau masuk ke dalam masjid. Pada ulama menjadikan ayat di atas sebagai dasar pelarangan masuk masjid bagi orang yang janabah.

Selengkapnya...

(ism) 

Beri Komentar