Yang Patut Diperhatikan Saat Hadiri `Pesta` dalam Islam

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 27 September 2018 20:03
Yang Patut Diperhatikan Saat Hadiri `Pesta` dalam Islam
Islam membolehkan penyelenggaraan pesta sebagai perwujudan rasa syukur.

Dream - Pesta sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Aktivitas ini sudah ada sejak dulu kala, sebagai salah satu cara untuk menghibur diri.

Dalam Islam, pesta juga dianjurkan sebagai perwujudan rasa syukur. Selain itu, pesta juga menjadi sarana untuk berbagi kepada sesama.

Beberapa contoh pesta dalam Islam seperti walimatul ursy yang dilaksanakan ketika terjadi pernikahan. Juga ada walimatul aqiqah yang digelar ketika lahir seorang bayi.

Meski demikian, para ulama berbeda pendapat dalam memandang perilaku mendatangi pesta. Ini apabila pesta dilihat secara lebih rinci terkait penyelenggaraannya, apa saja yang disajikan, atau untuk apa digelar.

Dikutip dari Islami.co, ulama menghukumi wajib mendatangi pesta jika undangannya menyebutkan secara rinci orang per orangnya. Artinya, undangan yang disampaikan benar-benar menyebut nama yang diundang.

Kewajiban ini berlaku bagi setiap orang yang mendapatkan undangan. Bahkan kepada mereka yang sedang melaksanakan puasa.

 

1 dari 3 halaman

Kaidah Mendatangi Pesta

Sementara ada sebagian ulama yang menghukumi kegiatan mendatangi pesta sebagai sunah. Ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA.

" Apabila salah seorang dari kalian diundang ke pesta pernikahan, maka hendaklah ia datang memenuhi undangan tersebut. Jadi apabila ia sedang tidak berpuasa, maka ikutlah makan hidangannya. Dan apabila ia sedang berpuasa, maka biarkan saja hidangannya (tidak usah dimakan). Siapa yang datang menghadiri pesta pernikahan, padahal ia tidak menerima undangan, maka itu berarti dia datang seperti layaknya seorang pencuri dan pulang dari pesta bagaikan orang yang bikin onar."

Dalam hadis lain, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,

" Seburuk-buruk hidangan adalah hidangan pesta yang hanya diundang ke pesta itu orang-orang kaya saja, sementara orang-orang miskin dibiarkan tidak diundang. Dan siapa tidak memenuhi undangan pesta pernikahan maka sungguh ia telah maksiat (durhaka) kepada Allah dan rasul-Nya."

 

2 dari 3 halaman

Syarat Pesta yang Boleh Didatangi

Secara umum, menghadiri undangan hukumnya adalah wajib. Meski begitu, patut memperhatikan beberapa syarat berikut.

Pertama, pesta itu terbebas dari orang yang menyakiti tamu lain yang hadir. Menyakiti dalam hal ini yaitu melukai secara fisik.

Kedua, tidak ada benda haram dalam pesta tersebut, baik tempat maupun makanan. Sedangkan yang ketiga, tidak terjadi desak-desakan, terutama antara tamu laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram.

 

3 dari 3 halaman

Mengenai Undangan

Adab lainnya terkait dua undangan di hari yang sama. Jika kita mendapat undangan tersebut, dianjurkan untuk menghadiri undangan yang datang lebih dulu.

Jika datang di waktu bersamaan, maka dianjurkan mendatangi pesta yang paling dekat dengan rumah. Baru kemudian mendatangi undangan kedua.

Selain itu, perlu juga memperhatikan kondisi kedirian. Jangan sampai mendatangi pesta hanya demi kepuasan perut dan harus diniatkan ibadah.

Kemudian, mendatangi pesta dengan maksud menghargai teman serta ingin menyenangkannya. Kemudian juga berusaha mengindari tudingan buruk apabila tidak datang menghadiri undangan tersebut.

Selengkapnya...

(ism)

Beri Komentar