Tidak Semua Sabar Itu Baik?

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 2 Juli 2018 20:01
Tidak Semua Sabar Itu Baik?
Sabar memang sifat mulia, tetapi ada sabar yang ternyata diharamkan.

Dream - Dalam Islam, ada sejumlah sifat yang dianjurkan dimiliki oleh manusia. Salah satunya adalah sabar.

Bahkan di antara sifar-sifat mulia lainnya, sabar adalah yang paling utama. Banyak ayat Alquran, hadis maupun pendapat ulama mengenai keutamaan sabar.

Seperti Abu Hamid Al Ghazali. Dia menjelaskan terdapat sekitar 70 lebih keterangan dalam Alquran mengenai keutamaan sabar juga anjuran serta ganjaran yang diterima.

Karena begitu mulia, sabar bahkan diidentikkan dengan keimanan. Sabar kerap dijadikan cerminan keimanan seseorang.

Sahabat Ali bin Abi Thalib pernah berkata demikian,

" Ketahuilah antara kesabaran dengan keimanan ibarat kepala dengan tubuh. Jika kepala manusia sudah tidak ada, maka secara langsung tubuhnya juga tidak berfungsi. Demikian pula dengan kesabaran, apabila sudah hilang maka keimanan pun hilang."

Meski demikian, ternyata tidak semua sifat sabar itu baik. Ada sabar yang justru dinyatakan haram.

Dikutip dari Islami.co, Imam Al Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin menerangkan sabar memiliki beberapa akibat hukum dalam syariat. Umat Islam perlu tahu agar tidak terjebak pada sifat sabar yang ternyata malah diharamkan.

" Sabar dapat dibagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan hukumnya: sabar wajib, sunah, makruh, dan haram. Menahan diri dari segala sesuatu yang dilarang syariat adalah sabar wajib. Menahan diri yang makruh merupakan sabar sunah. Sedangkan menahan diri dari sesuatu yang dapat membahayakan merupakan sabar terlarang (haram), seperti menahan diri untuk tidak menolong orang lain atau anaknya yang tangannya putus."

Pendapat Imam Ghazali di atas menyatakan dalam kondisi tertentu, seseorang tidak diharuskan untuk bersabar. Karena jika bersabar, justru bahaya yang datang.

Oleh sebab itu, sabar yang diharamkan adalah menahan diri untuk tidak menolong orang lain yang tertimpa musibah. Sabar ini tidak dibolehkan karena dapat mendatangkan mudharat (bahaya) bagi orang lain.

Selengkapnya...

(ism)

Beri Komentar