Dream - Terdapat amalan sunah bagi Muslim ketika bertemu saudaranya. Sunah yang dianjurkan tersebut adalah mengucap salam.
Salam bukan sekadar sapaan belaka. Di balik salam, tersimpan tujuan memperkuat hubungan baik antara manusia satu dengan lainnya.
Selain itu, salam juga merupakan bentuk penghormatan kepada orang lain. Karena itulah mengucap salam sangat dianjurkan.
Meski demikian, anjuran mengucap salam tidak hanya ditekankan ketika bertemu orang lain. Muslim juga dianjurkan mengucap salam ketika akan berpisah dari suatu majelis atau pertemuan.
Hal ini seperti dijelaskan oleh Imam An Nawawi dalam kitabnya Al Adzkar.
" Bila seorang duduk bersama kemudian berdiri dan ingin berpisah dari mereka, disunahkan salam kepada mereka. Diriwayatkan dari Sunan Abu Dawud dan At Tirmidzi serta selain keduanya dengan sanad yang bagus dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah berkata, 'Bila salah seorang kalian sampai pada suatu majelis hendaklah ia mengucapkan salam. Begitu pula ketika ingin keluar ucapkanlah salam.' Dan tidaklah (salam) yang pertama lebih berhak daripada yang kedua."
Penjelasan di atas menyatakan mengucap salam ketika bertemu sesama Muslim atau datang ke suatu majelis tidak lebih utama dibandingkan dengan ketika akan berpisah. Artinya, keduanya sama-sama dianjurkan.
Meski demikian, patut diperhatikan anjuran ini berlaku ketika majelis sudah selesai. Jika ingin meninggalkan majelis yang belum selesai, sebaiknya anjuran ini tidak dilakukan.
Ini mengingat adanya kaidah fikih yang menyatakan al masyghul la yusyghal (orang yang sibuk jangan disibukkan lagi). Sebab, dikhawatirkan majelis menjadi terganggu dengan ucapan salam kita.
Advertisement
Latih Si Kecil Biar Tak Boros, Ayah Bunda Bisa Terapkan Hal Ini

Siap-Siap, Tarif TransJakarta Bakal Naik!

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea
