Dream - Uang Rupiah NKRI dengan desain baru akhirnya resmi diperkenalkan Bank Indonesia (BI). Terhitung mulai hari ini, Senin, 19 Desember 2016, masyarakat bisa bertransaksi dengan tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam bergambar pahlawan baru.
Desain baru itu sesuai dengan pelaksaan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan ciri sebagaimana diatur dalam UU Pasal 7, UU Mata Uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Seperti apakah tampilan yang akan muncul di uang baru? Dikutip dari rilis resmi Bank Indonesia, berikut uang resmi NKRI Emisi 2016.
Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Tari Topeng Betawi, Pemandangan Alam Raja Ampat, dan Bunga Anggrek Bulan sebagai gambar bagian belakang. Berbahan kertas khusus terbuat dari serat kapas berukuran 151 mm x 65 mm dengan warna dominan merah.
Hak Cipta © DREAM.CO.IDBeredar Status WhatsApp Dituding Curhat Nisa Sabyan, Warganet Auto Nyinyir
Moge Ditendang Usai Terobos Ring 1 Istana Negara, Paspampres: Harusnya Ditembak
Baim Wong dan Tiara Andini Unggah Parodi Gelay Nissa Sabyan di TikTok
Jokowi Belum Puas, Satgas Tetap Optimis PPKM Mikro Tekan Penularan Covid-19
PPKM Mikro Belum Memuaskan, Satgas Covid-19 Kirim Tim ke 7 Provinsi