Dream - Uang Rupiah NKRI dengan desain baru akhirnya resmi diperkenalkan Bank Indonesia (BI). Terhitung mulai hari ini, Senin, 19 Desember 2016, masyarakat bisa bertransaksi dengan tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam bergambar pahlawan baru.
Desain baru itu sesuai dengan pelaksaan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan ciri sebagaimana diatur dalam UU Pasal 7, UU Mata Uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Seperti apakah tampilan yang akan muncul di uang baru? Dikutip dari rilis resmi Bank Indonesia, berikut uang resmi NKRI Emisi 2016.
Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Tari Topeng Betawi, Pemandangan Alam Raja Ampat, dan Bunga Anggrek Bulan sebagai gambar bagian belakang. Berbahan kertas khusus terbuat dari serat kapas berukuran 151 mm x 65 mm dengan warna dominan merah.
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5




Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University