Ahmad Dhani Dan Once Mekel (Foto : Budy Santoso/Kapanlagi.com)
Dream - Once Mekel tidak kaget dengan vonis penjara 18 bulan yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian. Mantan vokalis Dewa 19 itu mengaku telah membayangkan kemungkinan hukuman itu.
" Begini, sebenarnya kan saya dan teman-teman sudah antisipasi kemungkinan ini akan terjadi," kata Once saat dihubungumi, Senin 28 Januari 2019.
Sebelum putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sebenarnya Dewa 19 akan menggelar konser reuni di Malaysia pada 2 Februari mendatang. Menurut Once, hukuman Dhani tersebut sebelumnya sudah diperhitungkan oleh promotor konser itu.
" Kami sudah tahu bahwa Dhani dalam statusnya sebagai tersangka, kan. Jadi ini sudah jadi satu kemungkinan yang pahitnya sudah dibayangkan oleh kami dan oleh promotor Malaysia sebetulnya, bahwa kemungkinan ini bisa terjadi," kata dia.
Meski begitu, konser Dewa 19 reuni di Malaysia akan tetap berlangsung walau kini Ahmad Dhani di penjara.
" Karena itu soal tanggal 2 Februari itu tetap jadi. Show must go on. Yang jelas tanggal 2 Februari jadi (konsernya)," tutur Oncel.
Dream - Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendrasam Marantoko berencana mengajukan banding atas vonis hukuman 1,5 tahun penjara terhadap kliennya. Dia menuding keputusan hakim sebagai bentuk balas dendam.
Seperti diketahui, majelis hakim yang dipimpin Ratmoho memutuskan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian lewat akun Twitternya. Dhani didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
" Satu hari setelah dinyatakan bersalah kami akan ajukan banding," tegas Hendrasam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.
Hendrasam menuding putusan yang diberikan hakim merupakan ajang balas dendam terhadap mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama yang juga dipidana dalam kasus yang sama.
(foto : @ahmaddhaniprast)
" Ini sama saja dengan putusan balas dendam, ada dua korban disini korban dari pihak sana adalah pak Ahok dan dari pihak sini adalah Ahmad Dhani. Jadi ini dianggap bukanlah win win solutions dalam penegakan-penegakan hukum kita," kata dia.
Lebih jauh, Hendrasam menilai vonis yang dijatuhkan hakim sebagai bagian dari upaya menjatuhkan nama baik Dhani dimata publik.
" Bung Karno pernah menyatakan bahwa musuh kita pada saat kemerdekaan bukan lagi dari orang asing melainkan adalah bangsa kita sendiri, dan itu terjadi saat ini," tuturnya.
Setelah divonis Ahmad Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang, Jakarta Timur menggunakan mobil tahanan ditemani kuasa hukumnya Ali Lubis dan putranya Abdul Qodir Jaelani alias Dul diiringi takbir dari para pendukungnya.
(Sah, Laporan : Tri Yuniwati Lestari)
Timur, setelah mendapat vonis 18 bulan penjara karena dinyatakan terbukti menuliskan ujaran kebencian di media sosial, Senin 28 Januari 2019.
" Iya, Dhani dibawa ke LP Cipinang," tutur kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Ali Lubis beserta tim kuasa hukum lainnya, suami Mulan Jameela itu juga ditemani oleh putra ke tiganya, Abdul Qodir Jaelani alias Dul.
Ahmad Dhani (Instagram @ahmaddhaniprast)
Saat Dhani menuju mobil tahanan, beberapa pendukungnya bertakbir. Ada pula yang berteriak dan tidak terima dengan vonis yang majelis hakim.
Ayah lima anak ini akan mengajukan banding atas vonis ini. " Satu hari ditahan saja kita akan melakukan banding," kata tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsan usai sidang.
Sebelum menjalani persidangan, Dhani terlihat tampak santai menghadiri persidangan yang mengagendakan pembacaan vonis dari majelis hakim.
Dhani datang ke pengadilan dengan mengenakan kemeja hitam lengkap dengan blankon hitam. Pentolan Dewa itu mengaku siap untuk menghadapi sidang putusan kali ini.
Bahkan Dhani mengaku tak ada persiapan khusus menyambut vonis yang akan diberikan hakim untuknya.
Foto : Nur Ulfa/Dream
" Persiapannya ya makan ikan P, ikan putusan," ujar Dhani seraya tertawa.
Dhani menegaskan siap menerima vonis apapun yang diberikan hakim untuknya. Dia juga akan ikhlas dengan semua putusan yang diberikan hakim untuknya.
" Ya apapun putusannya itu kemenangan saya, apapun keputusannya itu kemenangan saya. Apapun keputusannya itu jalan yang harus dilalui," kata dia.
Proses persidangan Ahmad Dhani ini mendapat perhatian khusus dari kepolisian. Tak kurang dari 98 personel polisi diturunkan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Itu guna untuk meminimalisir adanya kerusuhan yqng terjadi usai sidang berlangsung.
Advertisement
Serunya Pengalaman Festival Musik yang Jadi Jembatan ke Generasi Muda
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Jepang Butuh 400 Ribu Tenaga Kerja Tiap Tahun, Peluang Pekerja Migran Makin Besar
Ultah ke-3, Finally Found You! Rilis The Ultimate Concentrates
Foto Nisya Ahmad Kecil Mirip Banget Lily, Netizen: Memang Sudah Takdir
Punya Brand Sendiri, Ini Alasan Luna Maya dan Tasya Farasya Mau Jadi Muse Skincare Lokal
Keseruan DIY Mirror Clay Bareng GENDES di Campus Beauty Fair