Bruno Mars Protes Lagunya Dibatasi, Ini Kata KPID Jabar

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 28 Februari 2019 11:37
Bruno Mars Protes Lagunya Dibatasi, Ini Kata KPID Jabar
Bruno beralasan tidak ada unsur seksualitas dalam lirik lagunya.

Dream - Penyanyi Amerika Serikat (AS), Bruno Mars memprotes pembatasan tayang lagu miliknya di Indonesia, terutama di Jawa Barat. Dia mencuitkan protes itu melalui akun Twitternya, @BrunoMars.

Dalam cuitannya, Bruno menyematkan cuitan akun resmi majalah TIME. Cuitan itu berisi link artikel berita terkait pembatasan yang diterapkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

" S***! (Lagu) Saya pernah 'meledak' di Indonesia. Lalu, kini muncul (berita) Ed Sheeran dengan liriknya yang sakit dan menyimpang, dan kami semua dalam masalah! Terima kasih, Ed," tulis Bruno, Kamis, 28 Februari 2019.

Penyanyi kelahiran Honolulu, Hawaii, itu terkejut lirik lagunya, Vercase On The Floor dinilai mengandung unsur seksual oleh KPID Jabar. Akibatnya, Vercase on The Floor masuk dalam daftar 17 lagu yang diputar pada jam tayang dewasa.

Bruno beranggapan, lagu Ed Sheeran, Shape of You, misalnya, tak memiliki makna ke arah seksual.

" I'm in love with shape of you? Beneran nih @edsheeran? Kalian monster! Jangan sampai saya juga menyebut “ Thinking Out Loud" juga. Kalian nggak malu?" tulis dia.

 

1 dari 3 halaman

Jawaban KPID Jabar

Ketua KPID Jabar, Dedeh Fardiah mengaku telah membaca cuitan Bruno Mars. Dia mengatakan akan menggelar rapat soal lagu-lagu yang dibatasi jam tayangnya itu hari ini.

" Saya sebentar lagi akan mengadakan rapat dengan komisioner apakah akan mengeluarkan siaran pers atau apa," ujar Dedeh kepada Dream.

Dedeh berharap jawaban yang diberikan KPID Jabar dapat meredam persepsi salah yang telah menyebar.

" Biar bagaimana akan kami jawab tapi tentu kami pertimbangkan berbagai hal," kata dia.

2 dari 3 halaman

Kata KPID Jabar Soal Pembatasan Lagu Agnez Mo & 16 Musisi Lain

Dream - Surat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Sebab, surat edaran tersebut membatasi pemutaran 17 lagu berbahasa Inggris.

Surat bernomor 480/215/IS/KPID-Jabar/II/2019 itu memuat daftar 17 lagu yang dilarang diputar di televisi maupun radio di bawah pukul 22.00 WIB. Di antaranya tembang Chris Brown ft Agnez Mo, Ed Sheeran, Zayn Malik, The Killers, hingga kelompok rap 88Rising.

Saat dikonfirmasi Dream, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Barat, Mahi M. Hikmat, membenarkan bahwa lembaganya telah mengeluarkan edaran tersebut.

Dia juga mengirimkan tiga foto surat edaran itu. " Iya," kata Hikmat, Selasa 26 Februari 2019.

Meski begitu, Hikmat tak menjawab saat ditanya alasan dan proses pembuatan surat edaran tersebut. Dia menyarankan mewawancari Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah, untuk penjelasan lebih mendalam.

Tetapi, Dedeh tak menjawab permintaan wawancara Dream. Pesan WhatsApp dan telepon tak mendapat respons.

3 dari 3 halaman

17 Lagu yang Dibatasi Tayangnya

Seperti yang diketahui, sebanyak 17 lagu berbahasa Inggris dibatasi jam tayangnya. Lagu-lagu tersebut hanya boleh tanyang pada pukul 22.00 hingga 03.00 Wib.

Berikut diantaranya 17 lagu tersebut,

1. Zayn Malik - Dusk Til Dawn
2. Camila Cabelo ft Pharrell Williams
3. The Killers - Mr. Brightside
4. Zayn Malik - Let Me
5. Ariana Grande - Love Me Harder
6. Marc E. Bassy - Plot Twist
7. Ed Sheeran - Shape of You
8. Chris Brown ft Agnez Mo - Overdose
9. Maroon 5 - Makes Me Wonder
10. Bruno Mars - That's What I Like
11. Eamon - Fuck it I Don't Want You Back
12. Camila Cabelo ft Machine - Bad Things
13. Bruno Mars - Versace On The Floor
14. 88rising - Midsummer Madness
15. DJ Khaled ft Rihanna - Wild Thoughts
16. Yellow Claw - Till it Hurts
17. Rita Ora - Your Song

" Jika di kemudian hari dalam edaran ini terdapat kekeliruan maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya," tulis Dedeh.

Beri Komentar