Ditahan Polisi, Tora Minta Mie Goreng

Reporter : Gladys Velonia
Jumat, 4 Agustus 2017 17:26
Ditahan Polisi, Tora Minta Mie Goreng
Tora Sudiro dibawakan makanan mie saat keluarga mengunjunginya.

Dream - Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan psikotropika yang ditemukan di kediamannya di Kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.

Saat ini pria berusia 44 tahun itu masih mendekam di tananan Polres Metro Jakarta Selatan. Usai ditangkap pada Kamis 3 Agustus 2017, Tora didatangi oleh pihak keluarga. Suami dari Mieke Amalia ini minta dibawakan makanan.

tora sudiro

" (Dibawain) Mie goreng ya kalau tidak salah," ucap Kepala Satuan Resere Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di kantornya, Jakarta Selatan, Jum'at, 4 Agustus 2017.

Menurut Vivick, saat ini Tora dalam keadaan baik dan masih menjalani serangkaian pemerikasaan.  " Sekarang ini kita masih butuh keterangan dia di sini. Semalam pun ia menginap di sini karena SPT belum ditandatangani," tutur Vivick. (ism) 

1 dari 3 halaman

Detik-detik Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia

Detik-detik Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia © Dream

Dream - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, membenarkan penangkapan pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia, terkait kasus narkotika. Pasangan ini diciduk di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

" Iya. Jadi Satnarkoba Polres Jakarta selatan sedang mengamankan dua orang bernama TS dan MA," tutur Iwan di jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.

Menurut Iwan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi kepemilikan zat psikotropika oleh pasangan ini. Berdasar informasi ini polisi bergerak menangkap Tora dan Mieke. " Ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya," ujar Iwan.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 30 butir pil yang diduga mengandung psikotropika. " Yang pasti kami sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan juga sedang menguji urine yang bersangkutan. Saat ini masih dalam proses," kata dia.

" Saat ini barbuk itu sedang kami uji di Labfor dan juga kami lagi uji urine yang bersangkutan," lanjut Iwan.

2 dari 3 halaman

Tora Sudiro Ditahan, Mieke Amalia Dipulangkan

Tora Sudiro Ditahan, Mieke Amalia Dipulangkan © Dream

Dream - Polisi memutuskan untuk menahan Tora Sudiro. Sementara, polisi memulangkan istri Tora, Mieke Amalia, karena dinilai bukan sebagai pemilik narkoba yang disita dari rumah mereka, dan hanya mengalami ketergantungan ringan saja.

" Istrinya hanya menggunakannya saja, jadi dalam satu kali 24 jam, istrinya akan kami pulangkan untuk melakukan pengobatan. TS kami tandatangani untuk dilakukan penahanan,"  ujar Kepala Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, di kantornya, Jum'at 4 Agustus 2017.

Hasil pemeriksaan urine pasangan selebritis ini menunjukkan mereka positif mengonsumsi psikotropika jenis Dumolid. Sama dengan kandungan 30 butir pil yang ditemukan di rumah mereka, di Kawasan Cirende, Tanggerang, pada Kamis 3 Agustus 2017.

Tora mengakui sebagai pemilik obat-obatan terlarang tersebut dan telah mengonsumsinya kurang lebih satu tahun belakangan untuk membantunya tidur pulas usai beraktivitas. Tora pun dijerat dengan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. " Kami lakukan proses sebagaimana UU Psikotropika," ujar Vivick.

Perdebatan Sengit Tora Sudiro Dengan Istri Demi Beramal

Polisi juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) untuk memeriksa Tora dan Mieke.Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui seberapa tingkat ketergantungan pasangan ini terhadap zat yang dikonsumsi itu.

" Hasilnya TS dalam golongan ketergantungan rendah," lanjut Vivick.

Sementara, berdasar pemeriksaan itu, Mieke Amalia hanya menggunakannya sekitar lima bulan terakhir. Mieke mengonsumsi pil itu saat tidak bisa tidur.

" Seperti pengakuan Mieke dan TS, saat Mieke tidak bisa tidur dan suami menyarankan dan berikan setengah butir untuk digunakan. Baru digunakan 5 bulan terakhir. Dan digunakan bersamaan dengan TS, yakni dua hari lalu," kata Vivick.

3 dari 3 halaman

Tora Sudiro dan Mieke Positif Konsumsi Narkoba

Tora Sudiro dan Mieke Positif Konsumsi Narkoba © Dream

Dream - Hasil pemeriksaan terhadap pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia sudah keluar. Polisi menyatakan pasangan suami istri ini positif mengonsumsi narkoba.

" Sudah keluar, hasilnya positif, benzo," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Kamis 3 Agustus 2017.

Vivick juga membenarkan bahwa polisi juga barang bukti sebanyak 30 butir pil jenis Dumolid dalam penangkapan Tora dan Mieke di Tangerang. " Itu saja jenisnya," imbuh Vivick.

Kini, Tora dan Mieke masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. " Besok pukul sepuluh pagi kami rilis. Semuanya kami keluarin," tutur Vivick.

Beri Komentar