Penghuni Baru Rutan, Ahmad Dhani 'Diospek' Selama Sepekan

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 29 Januari 2019 17:30
Penghuni Baru Rutan, Ahmad Dhani 'Diospek' Selama Sepekan
Dhani harus menjalani masa pengenalan lingkungan selama tiga hari sampai sepekan ke depan.

Dream - Ahmad Dhani mulai menjalani hukuman masa tahanan 1,5 bulan usai dinyatakan bersalah atas kasus penyebaran ujaran kebencian. Dhani masuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang pada Senin, 28 Januari 2019 usai pembacaan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai tahanan baru, Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Oga G Darmawan, mengatakan Dhani akan menjalani masa Ospek untuk mengenali lingkungan barunya selama sepekan ke depan.

" Orientasi dulu, tiga hari sampai seminggu itu. Namanya Mapenaling atau Masa Pengenalan Lingkungan," ujar Oga, Selasa 29 Januari 2019.

Oga mengatakan pengelola LP tidak menyediakan fasilitas khusus untuk suami Mulan Jameela itu. Menurut dia, Dhani akan ditahan di sel biasa.

" Kita kapasitas 1.000 diisi 4.300. Jadi mau dispesialkan bagaimana," ucap dia.

Sehingga, kata Oga, Dhani harus bisa berbaur dengan narapidana lain dengan berbagai kasus.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Dhani. Majelis Hakim menyatakan Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan telah membuat ujaran mengandung unsur kebencian.

 

1 dari 4 halaman

Satu Sel Bareng Napi Lansia

Oga mengatakan masa orientasi tersebut dijalankan untuk mengetahui sel mana yang cocok bagi Dhani. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya keributan antar napi.

" Nanti setelah itu kan kita nggak tahu nih, apa ada pihak musuh, pihak lawan ya. Kita kan harus teliti dulu, apalagi seorang artiskan kita nggak bisa (sembarangan) ini apalagi publik figur," kata Oga.

Selanjutnya, kata Oga, kemungkinan Dhani akan ditempatkan di sel bersama narapidana lansia bebas asap rokok. Sebab, Dhani diketahui bermasalah dengan asap rokok.

" Nanti ditempatkan di orangtua yang tidak merokok, karena beliau anti asap rokok," ucap dia.

Lebih lanjut, Oga mengatakan saat ini Dhani dalam kondisi prima. " (Dhani) sehat, baik dan bugar," kata dia.

2 dari 4 halaman

Beralas Kasur Tipis, Ini Penampakan Ahmad Dhani di Sel Tahanan

Dream - Ahmad Dhani menjalani hari pertama di dalam ruang tahanan LP Cipinang, Jakarta Timur. Kemarin, 28 Januari 2019, Dhani divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan dihukum penjara 18 bulan. 

Hari pertama Ahmad Dhani menjalani kehidupan di penjara diketahui dari unggahan foto Dahnil Anzar Simanjutak, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Dalam cuitan di akun Twitternya, @Dahnilanzar, Dahnil memperlihatkan foto Ahmad Dhani saat berbaur di dalam sebuah sel di LP tersebut.

Dhani terlihat masih mengenakan sebuah blangkon hitam yang dipakainya saat menjalani sidang pembacaan putusan hakim kemarin. Sementara pakaiannya sudah berganti dengan sebuah kaos dan celana berwarna hitam.

Suami Mulan Jameela itu terlihat duduk di lantai bersama para napi lainnya. Ia nampak sudah bisa membaur dengan para napi yang berada satu sel bersamanya.

ahmad dhani pada sidang putusan

Foto : Nur Ulfa/Dream

Dahnil mendoakan Dhani agar kuat menghadapi cobaan yang menimpa suami Mulan Jameela tersebut.

" Saya dan semua anggota BPN berdoa dan yakin mas dhani kuat dan tegar. Dia pejuqng dia korban rezim terus berdiri tegak dan melawan @fadlizon @prabowo @sandiuno,"  tulisnya, dikutip Dream, Sealsa 29 Januari 2019.

Ahmad Dhani dalam tahanan

(Foto: Twitter @Dahnilanzar)

 

3 dari 4 halaman

Dipenjara 18 Bulan, Ahmad Dhani Masih Tetap `Nyaleg`?

Dream Ahmad Dhani yakin proses pencalonanannya sebagai calon anggota DPRtakkan terganggu dengan vonis penjara 18 bulan dalam kasus ujaran kebencian yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, Ahmad Dhani diketahui langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Pentolan band Dewa itu diketahui masih terdaftar sebagai Caleg dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jatim 1.

" Ya kalau dalam undang-undangnya selama belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) ya masih bisa," kata Ahmad Dhani optimis usai persidagan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.

Menurut Dhani, vonis yang dijatuhkan majelis hakim masih bisa berubah karena ia akan langsung mengajukan banding.

Polisi Segera Periksa Ahmad Dhani

Foto : Nur Ulfa/Dream

Vonis penjara 18 bulan yang diterimanya baru keputusan tingkat pertama. " Masih ada tiga tingkat lagi," ujarnya.

Ayah lima orang anak itu menegaskan tak puas dengan keputusan yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya. Hingga saat ini, Dhani masih yakin tidak bersalah atas tuduhan ujaran kebencian melalui akun Twitter yang disangkakan kepadanya.

" Kalau ditanya saya puas atau enggak, ya tentu kalau kita banding ya berarti kita tidak puas dong," kata Dhani.(Sah)

 

4 dari 4 halaman

Ahmad Dhani Beber Bukti Tak Pernah Lakukan Ujaran Kebencian

Dream Ahmad Dhani merasa tak pernah melakukan tindakan berisi ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial. Bantahan tersebut disampaikan terkait vonis 18 bulan penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diterima ayah lima anak itu. 

" Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.

Suami Mulan Jemeela itu menegaskan tidak pernah membeci orang-orang dari etnis tertentu atau agama lain. Buktinya, selama menjalani profesinya selama ini, Dhani mengaku memiliki banyak rekan bisnis dari etnis Tionghoa.

" Saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya tidak pernah punya record membenci orang Tionghoa," kata dia.

Ahmad Dhani : Maia Tanya -Tanya Hijab Ke Mulan Jameela

Ahmad Dhani (foto : @ahmaddhaniprast)

Dhani menambahkan dirinya juga tak pernah membenci orang-orang yang berbeda keyakinan denganya. Di keluarganya, dia mengaku memiliki tante, oma, dan sepupu yang memiliki keyakinan berbeda.

" Kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras, ya salah. Karena saya tidak punya record, gitu saja," katanya. 

Dengan sikapnya tersebut, Dhani memutuskan untuk mengajukan banding atas vosnis kasus ujaran kebencian yang telah dijatuhkan majelis hakim kepadanya. 

" Saya akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap mekanisme yang ada," tuturnya.(Sah)

Beri Komentar