Rekan-rekan Artis Minta Penangguhan Penahanan Tora Sudiro

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Sabtu, 5 Agustus 2017 13:02
Rekan-rekan Artis Minta Penangguhan Penahanan Tora Sudiro
Harapan Lukman Sardi saat menjenguk Tora Sudiro di Tahanan, Apa?

Dream - Aktor Lukman Sardi mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjenguk sahabatnya, Tora Sudiro. Tora masih ditahan terkait kasus dugaan kepemilikan obat psikotropika.

Usai menjenguk, Lukman berharap agar Tora Sudiro bisa menjalani rehabilitasi dan penahanannya bisa ditangguhkan.

" Gue minta rehab dan teman-teman aktor minta (Tora) direhab. Ini ada hikmah buat semua," kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 4 Agustus 2017.

Lukman Sardi

Lukman Sardi (Foto: Ilman Nafi`an/Dream.co.id)

Lukman mengatakan, saat ini Tora dalam keadaan baik dan kesehatannya pun dalam keadaan normal. Bahkan, Lukman sempat bersenda gurau dengan Tora.

" Dia masih ketawa-ketawa masih ngobrol enak. Dan bukan cuma ngobrolin itu saja ngobrolin yang lain juga," ucap dia.

Sutradara film `Dibalik 98` itu pun mengaku akan selalu mensupport Tora yang sedang dalam kesulitan.

" Gue ingin jadi support, ya kita melihat sesuatu ke depan yang terbaik. Itu sih intinya, karena kita melihat ini kan sebagai musibah," beber dia. (ism) 

1 dari 2 halaman

Tora Sudiro Ditahan, Mieke Amalia Dipulangkan

Tora Sudiro Ditahan, Mieke Amalia Dipulangkan © Dream

Dream - Polisi memutuskan untuk menahan Tora Sudiro. Sementara, polisi memulangkan istri Tora, Mieke Amalia, karena dinilai bukan sebagai pemilik narkoba yang disita dari rumah mereka, dan hanya mengalami ketergantungan ringan saja.

" Istrinya hanya menggunakannya saja, jadi dalam satu kali 24 jam, istrinya akan kami pulangkan untuk melakukan pengobatan. TS kami tandatangani untuk dilakukan penahanan,"  ujar Kepala Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, di kantornya, Jum'at 4 Agustus 2017.

Hasil pemeriksaan urine pasangan selebritis ini menunjukkan mereka positif mengonsumsi psikotropika jenis Dumolid. Sama dengan kandungan 30 butir pil yang ditemukan di rumah mereka, di Kawasan Cirende, Tanggerang, pada Kamis 3 Agustus 2017.

Tora mengakui sebagai pemilik obat-obatan terlarang tersebut dan telah mengonsumsinya kurang lebih satu tahun belakangan untuk membantunya tidur pulas usai beraktivitas. Tora pun dijerat dengan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. " Kami lakukan proses sebagaimana UU Psikotropika," ujar Vivick.

Perdebatan Sengit Tora Sudiro Dengan Istri Demi Beramal

Polisi juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) untuk memeriksa Tora dan Mieke.Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui seberapa tingkat ketergantungan pasangan ini terhadap zat yang dikonsumsi itu.

" Hasilnya TS dalam golongan ketergantungan rendah," lanjut Vivick.

Sementara, berdasar pemeriksaan itu, Mieke Amalia hanya menggunakannya sekitar lima bulan terakhir. Mieke mengonsumsi pil itu saat tidak bisa tidur.

" Seperti pengakuan Mieke dan TS, saat Mieke tidak bisa tidur dan suami menyarankan dan berikan setengah butir untuk digunakan. Baru digunakan 5 bulan terakhir. Dan digunakan bersamaan dengan TS, yakni dua hari lalu," kata Vivick.

2 dari 2 halaman

Tora Sudiro dan Mieke Positif Konsumsi Narkoba

Tora Sudiro dan Mieke Positif Konsumsi Narkoba © Dream

Dream - Hasil pemeriksaan terhadap pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia sudah keluar. Polisi menyatakan pasangan suami istri ini positif mengonsumsi narkoba.

" Sudah keluar, hasilnya positif, benzo," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Kamis 3 Agustus 2017.

Vivick juga membenarkan bahwa polisi juga barang bukti sebanyak 30 butir pil jenis Dumolid dalam penangkapan Tora dan Mieke di Tangerang. " Itu saja jenisnya," imbuh Vivick.

Kini, Tora dan Mieke masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. " Besok pukul sepuluh pagi kami rilis. Semuanya kami keluarin," tutur Vivick.

Beri Komentar