Lukman Sardi (Foto : Gladys/Dream.co.id)
Dream - Tak lama setelah rilis dari kepolisian berakhir, aktor senior Lukman Sardi mendatangi Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 12.30 WIB. Tak terlalu lama, sekitar satu jam artis film tersebut keluar dan menceritakan kondisi Tora Sudiro.
" Gue kan datang ke sini sebagai sahabat, teman satu profesi, dimana temannya sedang mengalami musibah atau apapun itu, gue ingin support. Kita melihat ini kan sebagaimana musibah. Ya jangan sampai kepikiran sana sini, terus jadi tidak sehat, jadi susah nantinya," ucap Lukman di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at, 4 Agustus 2017.
Selama bertemu di tahanan, pemain film 'Rectoverso' menceritakan jika dirinya terlibat perbincangan panjang dengan ayah lima anak itu. mereka Bahkan, ungkap Lukman, Tora masih sering tertawa.
" Sebenarnya gini, orang yang dalam keadaan musibah pastinya ada perasaan-perasaan stress. Sejauh ini yang gue lihat masih dalam tahap yang normal bukan tahap yang sudah kayak bagaimana. Dia masih ketawa-ketawa, masih ngobrol enak. Dan bukan cuma ngobrolin itu saja, ngobrolin yang lain juga," imbuhnya.
Lukman berharap kedatangannya akan membuat Tora tidak merasa sendirian dan emosinya tetap stabil berkat dukungan yang ia sampaikan atas nama Rumah Aktor Indonesia.
Disinggung mengenai tanggapan Tora terkait kasus yang melilitnya, Lukman mengatakan jika suami Mieke tersebut tidak kecewa. Tora juga menjelaskan jika obat yang dikonsumsinya selama ini hanya untuk membantunya beristirahat dari kesibukannya.
" Pinsipnya tidak tau (itu obat terlarang). Yang dia tau, dia pakai itu karena buat istirahat," tutur Lukman.
Dream - Meski dengan penutup wajah, artis Tora Sudiro akhirnya dihadirkan polisi ke publik. Ini penampilan pertamanya setelah kemarin diamankan polisi atas dugaan kepemilikan psikotropika.
Tora turut dihadirkan saat Kepala Satuan Reserese Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menggelar keterangan pers di kantorna, Jakarta Selatan, Jumat 4 Agustus 2017.
Dalam keterangan pers itu, Tora sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sang istri, Mieke Amalia sudah dilepaskan.
Tora yang menggunakan penutup kepala memasuki ruangan keterangan pers di lantai 2. Pantauan Dream, Tora mendapat pengawalan ketat polisi.
Tora yang dikenal ramah, sempat melakukan tos dengan awak media. Ayah tiga anak itu bahkan menjawab pertanyaan. " Tora-Tora, gimana kabarnya?" panggil jurnalis.
" Sip, Alhamdulillah," jawab Tora sambil terus berjalan menembus barisan wartawan di konferensi pers.
Dari hasil tes urine polisi, Tora dinyatakan positif mengonsumsi Benzo. Zat yang bernama lengkap Benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Polisi menyita 30 butir dumolid. Obat keras tanpa resep dokter itu yang menjerat Tora.
Pemain `Extravaganza` ini pun dijerat dengan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. (ism)
Tora dan Mieke ditangkap di rumahnya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita 30 butir Dumolid dalam tiga strip.
Dream - Polisi memutuskan untuk menahan Tora Sudiro. Sementara, polisi memulangkan istri Tora, Mieke Amalia, karena dinilai bukan sebagai pemilik narkoba yang disita dari rumah mereka, dan hanya mengalami ketergantungan ringan saja.
" Istrinya hanya menggunakannya saja, jadi dalam satu kali 24 jam, istrinya akan kami pulangkan untuk melakukan pengobatan. TS kami tandatangani untuk dilakukan penahanan," ujar Kepala Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, di kantornya, Jum'at 4 Agustus 2017.
Hasil pemeriksaan urine pasangan selebritis ini menunjukkan mereka positif mengonsumsi psikotropika jenis Dumolid. Sama dengan kandungan 30 butir pil yang ditemukan di rumah mereka, di Kawasan Cirende, Tanggerang, pada Kamis 3 Agustus 2017.
Tora mengakui sebagai pemilik obat-obatan terlarang tersebut dan telah mengonsumsinya kurang lebih satu tahun belakangan untuk membantunya tidur pulas usai beraktivitas. Tora pun dijerat dengan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. " Kami lakukan proses sebagaimana UU Psikotropika," ujar Vivick.
Polisi juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) untuk memeriksa Tora dan Mieke.Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui seberapa tingkat ketergantungan pasangan ini terhadap zat yang dikonsumsi itu.
" Hasilnya TS dalam golongan ketergantungan rendah," lanjut Vivick.
Sementara, berdasar pemeriksaan itu, Mieke Amalia hanya menggunakannya sekitar lima bulan terakhir. Mieke mengonsumsi pil itu saat tidak bisa tidur.
" Seperti pengakuan Mieke dan TS, saat Mieke tidak bisa tidur dan suami menyarankan dan berikan setengah butir untuk digunakan. Baru digunakan 5 bulan terakhir. Dan digunakan bersamaan dengan TS, yakni dua hari lalu," kata Vivick.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik