Dream - Sidang perceraian Kirana Larasati dan Tama Gandjar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun pada sidang ke dua dengan agenda mediasi ini, hanya Kirana saja yang datang.
Namun, Kirana enggan memberikan keterangan terkait persidangan kali ini. Dia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya, Nendy Haryadi.
" Jadi hari ini sidang, Mas Tamanya tidak bisa datang, yang datang hanya Mbak Kirana, dan tadi di dalam ruangan sidang ada sedikit tanya jawab antara majelis hakim dengan Mbak Kirana terkait dengan maksud dan tujuan terhadap gugatan. Makanya agak lama," ucap Nendy, usai persidangan, Kamis 15 Juni 2017.
Menurut Nendy, ada masalah pemanggilan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum menerima surat pangilan dalam bentuk fisik dari Pengadilan Agama Bandung. Surat panggilan resmi dari Pengadilan Agama Bandung diperlukan karena pasangan ini menikah di Kota Kembang itu.
" Panggilan baru email, sehingga majelis hakim belum bisa melanjutkan pemeriksaan bukti," jelas Nendy.
Meski demikian, Kirana Larasati sudah dimintai keterangan oleh mediator terkait gugatan cerainya ini. " Tadi ada klarifikasi dan tanya jawab antara majelis hakim dan Mbak Kirana langsung, apa permasalahan rumah tangga mereka berdua," tutur Nendy.
Meski demikian, persidangan belum bisa memeriksa bukti-bukti yang diajukan karena Tama belum hadir dalam persidangan ini. Persidangan pun ditunda, dan dilanjutkan pada tanggal 13 Juli mendatang agenda sidang adalah pembuktian.
Advertisement
Lesti Kejora Cerita Rambutnya Masih Kutuan Sebelum `Dirombak` Ivan Gunawan
Kakak Meninggal, Adik Gantikan Wisuda di ISI Yogya Penuh Air Mata
Ratu Ratu Queens The Series, Cerita Seru 4 Perempuan Diaspora di New York
5 Komunitas Khusus Perempuan di Indonesia, Gabung Yuk!
5 Tanda Komunikasi Orang Tua dan Remaja Sudah Berjalan Sehat