3 Negara Tarik Produk Mie Sedaap Karena Kandungan Pestisida, Wings Group Buka Suara (Shutterstock)
Dream - Tiga negara menolak untuk mengedarkan produk mi instan asal Indonesia Mie Sedaap karena dinyatakan mengandung pestisida.
Setelah Taiwan dan Hongkong, kemarin giliran Badan Pangan Singapura (SFA) yang mengeluarkan instruksi untuk menarik dua produk mie instan merek Mie Sedaap yang diimpor dari Indonesia.
SFA menarik produk Mie Sedaap dari pasaran karena ditemukan kandungan pestisida, Etilen Oksida (EtO). Terbaru, ada dua produk yang ditarik yakni Mie Sedaap rasa soto dan kari ayam.
SFA mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pengujian pada produk tersebut dan varian Mie Sedaap lainnya.
Mereka juga akan bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki, serta memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.
" Konsumen yang telah membeli produk yang terlibat disarankan untuk tidak mengkonsumsinya," kata SFA, dilansir dari Channel News Asia, Selasa 11 Oktober 2022.
SFA menegaskan jika pihaknya mendeteksi keberadaan pestisida di luar batas maksimum yang ditentukan, mereka akan menarik produk tersebut.
Sejauh ini terdapat empat produk Mie Sedaap asal Indonesia yang ditarik di Singapura. Di antaranya yakni, Korean Spicy Soup, Korean Spicy Chicken, Soto, Kari Ayam
Sementara itu, produsen mie Sedaap yakni Wings Group menyanggah adanya kandungan pestisida pada produknya.
Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengatakan, produk Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi.
" Penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau anti mikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya. Namun, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi," kata Sheila dalam keterangannya, Selasa 11 Oktober 2022.
Dia menegaskan bahwa produk Mie Sedaap selalu menerapkan sejumlah standar keamanan pangan yang berlaku. Seperti, izin BPOM, sertifikat halal MUI, sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Sheila memastikan saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan soal penarikan produk Mie Sedaap.