Komika Acho dan Pengelola Apartemen Berdamai, Nasib Kasusnya?

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 10 Agustus 2017 11:53
Komika Acho dan Pengelola Apartemen Berdamai, Nasib Kasusnya?
Kuasa hukum Acho menyatakan kasus yang menjerat kliennya masih bisa dihentikan meski berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dream - Pihak pengelola Apartemen Green Pramuka akhirnya bermediasi dengan komika Muhadkly MT atau Acho di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

" Intinya sudah ada kesepakatan positif bahwa kita akan menyelesaikan ini dengan kekeluargaan. Jadi kita selesaikan secara kekeluargaan," kata Acho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu malam, 9 Agustus 2017.

Meski sudah ada kesepakatan damai, status kasus pencemaran nama baik yang menjerat Acho belum diketahui perkembangannya. Pihak Acho sendiri belum dapat memastikan bagaimana teknis perkara tersebut setelah ada kesepakatan damai.

" Jadi tadi ada sedikit kesepakatan....Tidak mungkin (kasusnya) bisa selesai dalam waktu satu dua jam, nggak mungkin malam ini," ucap kuasa hukum Acho, Thompson Situmeang yang memastikan adanya perdamaian tersebut.

Thompson mengatakan kasus Acho masih bisa dihentikan meski berkas penyidikannya sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Syaratnya, pelapor harus mencabut berkas laporannya sebelum masuk disidangkan.

" Karena ini delik aduan, bisa (dihentikan)," ujarnya.

Pencabutan perkara, lanjut Thompson, masih bisa dilakukan selama ketua pengadilan belum menunjuk hakim untuk menangani perkara yang terkait. Lain halnya jika majelis hakim sudah ditetapkan.

" Kita harap-harap cemas ini, pihak kejaksaan belum melimpahkan, karena kalau pengadilan sudah menunjuk majelis dan menjadwalkan sidang, kita hanya bisa meringankan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum pengelola Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar, membenarkan adanya kesepakatan damai antara kliennya dengan Acho. Terkait berkas yang sudah dilimpahkan, Rizal mengatakan hal itu akan diurus kedua belah pihak.

" Itu nanti pararel, kita pararel untuk bicara tindak lanjut untuk diskusi. Intinya poin-poinnya tidak bisa kami sebutkan," ujar Rizal.(Sah)

Beri Komentar