Konferensi Pers Hizbut Tahrir Indonesia (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, menolak keras rencana pemerintah membubarkan organisasinya. Menurut Ismail, rencana pembubaran itu tidak memiliki dasar yang kuat.
" Menolak keras rencana pembubaran tersebut karena langkah itu tidak memiliki dasar sama sekali," kata Ismail, di kantor DPP HTI, Menteng Dalam, Jakarta, Selasa 8 Mei 2017.
Menurut Ismail, HTI merupakan organisasi legal, berbadan hukum perkumpulan (BHP). HTI terdaftar dengan nomor AHU-0000258.60.2014 tertanggal 2 Juli 2014.
" Sebagai organisasi legal, HTI memiliki hak konstitusional melakukan dakwah untuk perbaikan bangsa," ucap dia.
Ismail pun menilai rencana pembubaran itu telah melanggar hak konstitusional HTI untuk berdakwah. Dia menyebut usaha dan ideologi HTI tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
" Menurut Pasal 59 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, ajaran Islam tidak termasuk dalam paham yang bertentangan dengan Pancasila," ujar dia.
Advertisement
Kocaknya Komunitas Pengangguran Kumpul: Ngapain Kerja Gak Kaya?


Sudah Geer Jadi Pacar Aktor Squid Game, Tahunya Cuma Mirip dan Rp5,8 Miliar Raib

ShopeeVIP, Teman Setia Biar Belanja Kebutuhan Rumah Jadi Lebih Untung

Hore! Stok BP 92 Sudah Tersedia Lagi di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, Kapan Vivo dan Shell?



Batik Rempah Memikat Iwan Tirta di Jakarta Fashion Week 2026

Menu Nasi Sop Rp3000 di Yogyakarta, Penyelamat Anak Kost Banget

Kisruh Pabrik Aqua Diduga Pakai Air Sumur Bor, DPR Desak Kajian 'Water Stress Assessment'

Kocaknya Komunitas Pengangguran Kumpul: Ngapain Kerja Gak Kaya?

Cewek Gabut Jual Online Plastik Isi Udara Bandung, Terdengar Iseng tapi Laku Keras

Dua Kali dalam Setahun, Oh Beauty Festival 2.0 Hadir Jawab Antusiasme Pecinta Kecantikan