Akan Dibubarkan Pemerintah, Ini Reaksi HTI

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 9 Mei 2017 15:02
Akan Dibubarkan Pemerintah, Ini Reaksi HTI
Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan rencana pemerintah tidak memiliki dasar.

Dream - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, menolak keras rencana pemerintah membubarkan organisasinya. Menurut Ismail, rencana pembubaran itu tidak memiliki dasar yang kuat.

" Menolak keras rencana pembubaran tersebut karena langkah itu tidak memiliki dasar sama sekali," kata Ismail, di kantor DPP HTI, Menteng Dalam, Jakarta, Selasa 8 Mei 2017.

Menurut Ismail, HTI merupakan organisasi legal, berbadan hukum perkumpulan (BHP). HTI terdaftar dengan nomor AHU-0000258.60.2014 tertanggal 2 Juli 2014.

" Sebagai organisasi legal, HTI memiliki hak konstitusional melakukan dakwah untuk perbaikan bangsa," ucap dia.

Ismail pun menilai rencana pembubaran itu telah melanggar hak konstitusional HTI untuk berdakwah. Dia menyebut usaha dan ideologi HTI tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

" Menurut Pasal 59 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, ajaran Islam tidak termasuk dalam paham yang bertentangan dengan Pancasila," ujar dia.

Beri Komentar