Pemerintah Usul Dibubarkan, Begini Jawaban HTI
Dream - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menegaskan akan mengambil langkah menolak permintaan pembubaran organisasinya oleh pemerintah. Juru bicara HTI, Ismail Yusanto menyatakan HTI akan mencermati tiap proses yang dilakukan pemerintah terlebih dulu.
"Pembubaran tak elok. Kami akan mengambil langkah yang dianggap perlu,” ujar Ismail, di DPP HTI, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2017.
Ismail beralasan HTI merupakan organisasi legal dan telah berberbadan hukum. Dia pun mempertanyakan keputusan pemerintah yang membubarkan HTI.
“Bagi kami mengundang pertanyaan besar, sesungguhnya apa yang terjadi? Apa yang dipersangkakan kepada kami?" kata dia.
menurut Ismail usul pembubaran HTI merupakan langkah yang diambil secara sepihak. Dia pun menyatakan pemerintah tidak tidak merujuk kepada Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
Dalam Undang-undang itu, pembubaran suatu ormas harus dijalankan melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Sebelum masuk pengadilan, pemerintah harus melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada ormas bersangkutan.
"Loh, ini ujug-ujug kok mau dibubarkan? Kalau pemerintah mengatakan jangan ada kelompok intoleran, yang tidak intoleran itu siapa sebenarnya kalau begini," ucap dia.
Yusanto mengatakan langkah pemerintah harus dihentikan. Sebab, kata dia, HTI merupakan organisasi yang bergerak untuk menyampaikan ajaran Islam.
“Tidaklah tepat kami diperlakukan seperti ini, sangat semena-mena lewat tuduhan yang mengada-ada dan tidak pada tempatnya,” kata dia.(Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaPDIP-Timnas AMIN Bakal Bentuk Tim Khusus Usut Kecurangan Pemilu 2024, Siap Gugat ke MK
Hasto menilai dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 dilakukan dari hulu hingga ke hilir.
Baca SelengkapnyaIstana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji dengan Fakta
Dia juga mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NOTED KAK! Ketika Lift Kantor Mati
Sahabat Dream pernah gak sih mengalami kejadian kaya ini? Kira-kira apa yang akan kalian lakukan?
Baca Selengkapnya