Apa Kabar Berkas Perkara Jessica? Ternyata...

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 15 April 2016 15:45
Apa Kabar Berkas Perkara Jessica? Ternyata...
Kejaksaan terus menunggu berkas perkara Jessica Kumala Wongso.

Dream - Polisi akan melimpahkan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, pekan depan.

Selama masa jeda itu, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut Krishna, ada sejumlah materi perkara dengan tafsir ganda. Alhasil, butuh ahli akademik untuk menjelaskan materi itu. Namun, kesibukan ahli itu menjadi kendala yang harus dihadapi polisi.

" Beliau lagi di luar kota kembali di BAP minggu minggu ini, dikembalikan (ke JPU) minggu depan Insya Allah," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 15 April 2016.

Terkait lamanya proses penyerahan berkas itu, Krishna menampik jika kasus ini akan berhenti dengan penghentian kasus. Selama ini penyidik berupaya untuk melengkapi alat bukti ke pengadilan.

" Jadi tidak boleh ada celah sedikitpun dari hasil evaluasi. Ada petunjuk jaksa yang kami ikuti. Kami duduk bersama agar tidak ada upaya kriminalisasi. Kami merangkai berdasarkan fakta-fakta tapi betul kami setelah berdiskusi akhirnya ketemu kesesuaian persepsi antara JPU dengan penyidik," kata dia.

" Petunjuk tidak ke arah sana (kasus dihentikan)" .

Sebelumnya diketahui, Kejati DKI Jakarta terus menunggu berkas perkara Jessica Kumala Wongso.

Kasie Humas Kejati DKI, Waluyo mengatakan, seharusnya penyidik sudah melimpahkan berkas Jessica pada Selasa, 13 April 2016. Sebab, hampir dua pekan berkas itu dipulangkan kepada penyidik pada Selasa, 29 Maret 2016.

" Sebenarnya dalam pasal di KUHAP itu 14 hari atau secepatnya (diserahkan). Memang sanksi kalau melebihi batas waktu tidak ada," kata dia menjelaskan.

Beri Komentar