Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan akan menyambut warga Qatar untuk menjalankan umrah dan haji. Kabar itu disampaikan kantor berita Saudi Press Agency, Selasa, 5 Juni 2018.
Dikutip dari Arab News, warga Qatar dapat menjalankan umroh setelah mendapat legalisasi perizinan sesampainya di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
" Para ekspatriat Qatar yang ingin menjalankan umroh, dapat mendaftarkan identitas mereka melalui laman Kementerian Haji dan Umrah dan menyelesaikan kontrak elektronik dengan perusahaan umroh resmi Arab Saudi untuk memilih paket layanan," tulis pernyataan kementerian itu.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, warga dan penduduk di Qatar dapat melakukan perjalanan dan mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz. Tetapi, Arab Saudi tetap memberi peringatan pada pesawat Qatar Airways yang dilarang mendarat selama Ramadan.
Hubungan Qatar dan Arab Saudi sempat memanas setelah dukungan Qatar terhadap Iran. Kondisi itu semakin diperuncing karena berita bohong dari QNA, kantor berita Qatar.
Dalam berita itu, Doha disebut menarik duta besar dari Arab Saudi, Bahrain, Mesir, dan Uni Emirate Arab, karena adanya upaya melawan Qatar.
Tapi, belakangan, Qatar membantah berita itu. Mereka mengaku, situr kantor berita itu telah diretas.
Sementara itu, Arab Saudi menuding Qatar menyokong gerakan Dewan Transisi Nasional di Libya yang diduga mendanai kelompok Suriah.
(Sah)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang