© MEN
Dream - Kasus ibu yang tega membunuh anak di Dukuh Sokawera, Tonjong, Brebes, memasuki babak baru. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial KU (40) divonis mengidap gangguan jiwa berat.
Polres Brebes dibantu Rumah Sakit Jiwa Dr. Amino Gondo Hutomo Semarang hingga kini masih melakukan sejumlah pemeriksaan untuk menetapkan status hukum terduga pelaku
Selain itu, terdapat beberapa fakta baru yang menjadi penyebab KU tega menghabisi nyawa anaknya.
Hingga kini polisi belum bisa menetapkan terduga pelaku pembunuhan anak sebagai tersangka. Polisi masih berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu untuk menetapkan status hukum.

" Kalau mengacu UU KUHP Pasal 44, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Jaksa dan pengadilan terkait status hukum terduga pelaku," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers dikutip dari Youtube Polres Brebes, Rabu 20 April 2022.
Pelaku KU disebut telah menjalani pemeriksaan di RSUD Dr. Soeselo Slawi selama satu bulan. Hasil pemeriksaan menyatakan jika ibu tiga anak itu mengalami gangguan jiwa berat yang nyata.
Gangguan kejiwaan ini sudah menurunkan kemampuan pelaku melakukan aktivitas sehari-hari seperti fungsi sosial, fungsi ekonomi, maupun fungsi sebagai seorang ibu.
" Jadi, ini bukan sebuah kejadian yang baru dialami. Ini bukan gangguan jiwa yang baru dialami. Tapi ini adalah sebuah rangkaian. Bahkan, saat kami melakukan pemeriksaan lebih jauh, ada gangguan gangguan jiwa sejak masa kanak-kanak sampai dewasa," kata Dokter Kejiwaan RSUD Dr. Soeselo Slawi, Gloria Immanuel.
Ia menyebut jika pembunuhan yang dilakukan pelaku merupakan puncak dari gangguan jiwa berat yang ia alami selama ini.
Berdasarkan observasi yang dilakukan tim dokter kejiwaan, KU memiliki trauma masa lalu sehingga mengalami gangguan jiwa.
Dia terus menyimpan sendiri peristiwa yang dialaminya sejak kecil. Sehingga ia merasa takut hal serupa terjadi menimpa anak-anaknya. Kejadian yang dialami itu dilakukan oleh orang terdekat dan lingkungan sekitar.
" Penyebab utama terduga sehingga mengalami gangguan, terduga merasa sejak kecil dia mengalami kekerasan fisik, kekerasan verbal dan juga pelecehan yang hanya dia simpan sendiri. Dia menyimpan terus dendam yang ada terhadap apa yang disimpan masa kecil," katanya.

Sebelumnya, KU (40), tega menganiaya tiga anaknya. Akibat penganiayaan itu, seorang anak meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah mereka di Dukuh Sokawera, Tonjong Brebes, Minggu (20/3) pukul 05.30 WIB.
Bocah yang meninggal dunia yakni AR (7). Di lehernya ditemukan luka bekas sayatan. Dua anak yang terluka, yakni KAZ (10) dan E (5).
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu