Dream - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini menyusul lengkapnya berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
" Maka ada kewajiban bagi penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Jadi, hari ini adalah prosesi tahap dua, diserahkan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.
Penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai penanda kasus Ahok telah siap diajukan ke pengadilan. Selanjutnya, Kejagung akan membuat surat dakwaan sebagai syarat pengajuan perkara ke persidangan.
Ahok tiba di Mabes Polri Sekitar pukul 09.25 WIB ditemani kuasa hukumnya, Sirra Prayuna. Setiba di Mabes Polri, Ahok langsung masuk ke Ruang Rupatama Polri.
Setelah itu, Ahok pergi meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 09.50 WIB menuju Kejagung. Dia tiba di Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB.
Sampai di Kejagung, Ahok dikawal ketat oleh anggota Provost Polri. Ahok masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japindum).
Advertisement
Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu


Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?