BAZNAS Distribusikan Zakat Rp5 Miliar Melalui LAZ Ormas

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 19 Februari 2018 18:00
BAZNAS Distribusikan Zakat Rp5 Miliar Melalui LAZ Ormas
Zakat yang disalurkan untuk memperkuat bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dream - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng lima Lembaga Amil Zakat (LAZ) ormas Islam untuk pendistribusian dana zakat sebesar Rp5 miliar. Pendistribusian dana zakat ini berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. 

" Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini," kata Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin 19 Februari 2018.

Kelima LAZ ormas tersebut adalah Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LazisNU), Lazis Muhammadiyah, LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Baitul Maal Hidayatullah, serta LAZ Persatuan Islam.

Penyerahan alokasi zakat kepada LAZ Ormas Islam

Bambang menjelaskan, penditribusian melalui LAZ akan menyasar bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. " Seluruh pendistribusian disalurkan kepada asnaf zakat dan dipertanggungjawabkan," ucap dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, berharap potensi zakat yang ada dapat terus ditingkatkan. Sehingga, zakat dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat.

" Agar potensi zakat ini bisa dikapitalisasi," ujar Ma'ruf.

Beri Komentar