Penyerahan Zakat Baznas Kepada LAZ Ormas Islam (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng lima Lembaga Amil Zakat (LAZ) ormas Islam untuk pendistribusian dana zakat sebesar Rp5 miliar. Pendistribusian dana zakat ini berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
" Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini," kata Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin 19 Februari 2018.
Kelima LAZ ormas tersebut adalah Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LazisNU), Lazis Muhammadiyah, LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Baitul Maal Hidayatullah, serta LAZ Persatuan Islam.

Bambang menjelaskan, penditribusian melalui LAZ akan menyasar bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. " Seluruh pendistribusian disalurkan kepada asnaf zakat dan dipertanggungjawabkan," ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, berharap potensi zakat yang ada dapat terus ditingkatkan. Sehingga, zakat dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat.
" Agar potensi zakat ini bisa dikapitalisasi," ujar Ma'ruf.
Advertisement

Sering Dikira Makanan Sehat, Sejumlah Makanan dan Minuman Ini Ternyata Makanan Olahan

Apa Sebenarnya Wangi Musk? Mengapa Aroma Ini Tengah Digemari?

Vrindavan di Mulut Netizen, Bharat di Konstitusi: Dua Cara Berbeda Menyebut Negeri India

Pentingnya Menunjukkan kepada Anak seperti Apa Pekerjaan Orang Tua

Kerangka Berusia 3.500 Tahun dari Vietnam Mengungkap Asal-Usul Sifilis

'First Night Effect': Alasan Ilmiah Kenapa Sulit Tidur Nyenyak di Malam Pertama Tempat Baru

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?