Penyerahan Zakat Baznas Kepada LAZ Ormas Islam (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng lima Lembaga Amil Zakat (LAZ) ormas Islam untuk pendistribusian dana zakat sebesar Rp5 miliar. Pendistribusian dana zakat ini berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
" Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini," kata Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin 19 Februari 2018.
Kelima LAZ ormas tersebut adalah Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LazisNU), Lazis Muhammadiyah, LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Baitul Maal Hidayatullah, serta LAZ Persatuan Islam.
Bambang menjelaskan, penditribusian melalui LAZ akan menyasar bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. " Seluruh pendistribusian disalurkan kepada asnaf zakat dan dipertanggungjawabkan," ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, berharap potensi zakat yang ada dapat terus ditingkatkan. Sehingga, zakat dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat.
" Agar potensi zakat ini bisa dikapitalisasi," ujar Ma'ruf.
Advertisement
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi dan Rendah Stres di 2025, Segera Apply!
Tasya Farasya Banjir Support dari `Pasukan Outfit Kuning` Hadapi Perceraiannya
Penampakan Makan Bergizi Gratis Sebelum dan Sesudah Viral di SMPN 3 Jayapura
Potret Mobil Tercepat di Dunia, Yangwang U9 yang Bisa Melesat 496 Km per Jam
25 Pulau Paling Favorit di Dunia, Ada Bali?
Jenius Luncurkan Inovasi Unthinkable: QRIS Cross Border, Rewards Baru, hingga Reksa Dana USD
Jalan-Jalan Seru Naik Bus Tingkat di Jakarta, Begini Cara Pesan Tiket dan Jadwalnya
Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Ikatan Dokter Anak Beri 5 Peringatan Lewat Surat Terbuka
5 Tempat Glamping Terjangkau di Yogyakarta, Mari Healing dan Manjakan Mata
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi dan Rendah Stres di 2025, Segera Apply!
Tasya Farasya Banjir Support dari `Pasukan Outfit Kuning` Hadapi Perceraiannya