Ilustrasi
Dream - Seseorang dapat menyebut praktik tertentu sebagai sunah Nabi SAW, jika ia bersumber pada dalil yang benar. Selama dia tidak memiliki dalil acuan, tidak diperkenankan baginya menyebut sesuatu sebagai sunah Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah SAW memberi aturan yang sangat mudah dalam buang air. Meskipun beliau sangat menekankan untuk berhati-hati dalam masalah najis. Beliau bersabda,
" Mayoritas azab kubur disebabkan masalah kecing." (HR. Ahmad 8331, Daruquthni 475 dan yang lainnya).
Beliau juga mengajarkan beberapa hal sebagai penyempurna adab ketika buang air. Salman Al-Farisi bercerita,
" Sungguh Nabi SAW melarang kami untuk menghadap kiblat ketika buang air besar atau kecil, agar kami tidak beristinjak dengan tangan kanan, dan tidak beristijmar dengan kurang dari 3 batu, atau beristinja’ dengan kotoran kering atau dengan tulang." (HR. Ahmad 23719, Muslim 629 dan yang lainnya).
Lantas apakah benar ada anjuran untuk 'berdehem' setelah buang air kecil?
Ternyata tidak dijumpai dalil sahih yang menyebutkan hal ini. Artinya, 'berdehem' seusai kencing, sama sekali tidak bisa ditegaskan sebagai bagian dari sunah Nabi SAW.
Penjelasan selengkapnya baca di sini. (Ism)
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya