Ilutrasi (Shutterstock)
Dream - Mantan pesepakbola yang pernah bergabung dengan Timnas Indonesia dan klub PSMS Medan, AYL, dibekuk polisi di lokasi latihan sekolah sepakbola (SSB) di Pantai Rambung, Mariendal, Medan, Sumatera Utara.
Pria berusia 31 tahun tersebut dituduh mencoba melakukan rudapaksa dan perampasan terhadap Sales Promotion Girl (SPG) berinisial AM.
Dikutip dari laman Celebes News, Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira, mengatakan, dalam penangkapan pada 26 Maret 2018, itu polisi juga menyita Mobil Toyota Avanza dengan pelat nomor BK 1234 IS.
Mobil itu yang dibawa AYL ketika bersama dengan AM. Mobil itu disita dari kediaman orang tua AYL di Jalan Sisingamangaraja, kawasan Mariendal, Medan.
“ Dia (AYL) membantah melakukan perampokan. Tersangka mengakui mengancam AM jika tidak bersedia melayaninya,” kata Putu.
AM, kata Putu, berusaha menolak ajakan tersebut. Namun AYL kemudian emosi dengan menganiaya dan mengambil barang-barang berharga milik AM.
Kepada polisi, AM mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu 17 Marer 2018. AM ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri di Jalan Seksama Medan.
Kasus itu kemudian dilaporkannya ke Markas Polrestabes Medan. AM mengaku dirampok dan dianiaya AYL yang baru dikenalnya melalui media sosial.
“ Saya dipaksa untuk melakukan hubungan intim. Dia kemudian melakukan kekerasan karena saya tidak mau,” kata AM.
Simak berita lengkapnya di sini.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya