Jarang Terjadi! Pilot Bawa Pesawat Nyasar, Mendarat 225 Km di Kota yang Salah
Penerbangan berakhir di Pokhara, 255 kilometer dari tujuan sebenarnya
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah umroh. Upaya Kemenag bukan isapan jempol setelah kementerian di bawah Lukman Hakim Syaifuddin menggandeng delapan kementerian dan lembaga.
Bukti keserius Kemenag itu ditunjukan dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
"Nota kesepahaman ini menjadi babak baru pembinaan penyelenggaraan umroh. Tujuannya sebagai pedoman, sinergi bagi pada pihak dalam rangka pengawasan, perlindungan dan penanganan permasalah penyelenggaraan ibadah umroh," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.
Melalui kerja sama ini, Lukman mengatakan, Kemenag dan sejumlah institusi yang terkait dapat bertukar data dan informasi mengenai penyelenggaraan umroh. Diharapkan praktik nakal dan merugikan masyarakat dalam penyelenggaraan umroh dapat ditekan.
Selain itu, nota kesepahaman ini mengamanahkan pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan, pengawasan dan pengawasan permasalahan penyelenggaraan ibadah umroh.
"Keanggotaan satuan tugas berdasarkan usulan pada pihak dan ditetapkan dengan keputusan Menteri Agama," ucap Lukman.
Saat ini ada 300 lebih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang terdaftar di Kementerian Agama. Lukman mengatakan pihaknya tengah menyusun regulasi yang nantinya harus dipatuhi PPIU.
"Kami mencoba langkah-langkah kebaikan pertama memperkuat regulasi. Tidak ada yang jor-joran memberikan harga, semakin murah itu tidak rasional. Hotelnya harus bintang sekian, maskapai penerbangan harus seperti ini," kata dia.
Selain itu, Lukman mengatakan masalah pelik terjadi pada PPIU tak berizin. Sayangnya, dia mengakui Kemenag tidak dapat mengontrol maupun menindak PPIU ilegal.
"Persoalannya juga mereka (PPIU tidak berizin) yang tidak kalah peliknya. Kalau terdaftar kita beri sanksi pembekuan, atau bahkan pencabutan. Bisa masuk ke kepolisian kalau masuk ke pidana," ujar Lukman.(Sah)
[crosslink_1]
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan ini menanti cukup lama untuk mendapatkan anak. Kini, setelah buah hatinya lahirnya, mereka beribadah bersama ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaDi momen itulah dirinya baru menyadari anak laki-laki yang telah lama tidak bertemu ada di hadapannya.
Baca SelengkapnyaPenerbangan PP memudahkan seluruh jemaah untuk tidak berangkat ke Ibu Kota terlebih dulu.
Baca SelengkapnyaPedagang Arab ini terlibat tawar-menawar sengit dengan emak-emak asal Indonesia.
Baca SelengkapnyaRasulullah SAW menjadikan Madinah sebagai pusat perjuangan dakwah sampai wafat.
Baca SelengkapnyaPenerbangan berakhir di Pokhara, 255 kilometer dari tujuan sebenarnya
Ia diketahui meminum air dari sungai Kali Bein
Menparekraf Siapkan Ruang Diskusi dengan Pelaku Parekraf Labuan Bajo Terkait Kenaikan Tarif TN Komodo
Ia bahkan pernah jadi pekerja magang termuda di NASA ketika terpikir untuk mengejar pendidikan teknik.
"Kenapa harus dilarang, asal tidak menabrak aturan, tidak melanggar aturan. Prinsip di situ,"
Fakta menarik yang tak banyak orang tahu diungkap oleh pria ini ketika menonton konser di Aceh.
Sarinah adalah nama dari pengasuh Bung Karno semasa kecil.
Media hanya diizinkan menyorot aktivitas prarekontruksi dari jarak 30 meter.
Mereka tak tersentuh oleh masyarakat modern dan bahkan membunuh orang luar yang menjelajah ke sana.
Aksi heroiknya yang dilakukan dengan sigap membuat si pemotor laki-laki yang turut menjadi korban kecelakaan tersebut selamat.
KSAU meminta Kadispen TNI AU untuk membicarakan kemungkinan kerja sama yang ditawarkan pihak grup EMTEK/SCM
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah naik penyidikan
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota lalu menahan Nikita Mirzani. Namun, di hari yang sama, polisi akhirnya memutuskan tak menahan Nikita.