Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengawasan Agen Penyelenggara Umroh Makin Ketat

Pengawasan Agen Penyelenggara Umroh Makin Ketat Penandatangan MoU Pengawasan Umroh (Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah umroh. Upaya Kemenag bukan isapan jempol setelah kementerian di bawah Lukman Hakim Syaifuddin menggandeng delapan kementerian dan lembaga.

Bukti keserius Kemenag itu ditunjukan dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

"Nota kesepahaman ini menjadi babak baru pembinaan penyelenggaraan umroh. Tujuannya sebagai pedoman, sinergi bagi pada pihak dalam rangka pengawasan, perlindungan dan penanganan permasalah penyelenggaraan ibadah umroh," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.

Melalui kerja sama ini, Lukman mengatakan, Kemenag dan sejumlah institusi yang terkait dapat bertukar data dan informasi mengenai penyelenggaraan umroh. Diharapkan praktik nakal dan merugikan masyarakat dalam penyelenggaraan umroh dapat ditekan.

Selain itu, nota kesepahaman ini mengamanahkan pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan, pengawasan dan pengawasan permasalahan penyelenggaraan ibadah umroh.

"Keanggotaan satuan tugas berdasarkan usulan pada pihak dan ditetapkan dengan keputusan Menteri Agama," ucap Lukman.

Saat ini ada 300 lebih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang terdaftar di Kementerian Agama. Lukman mengatakan pihaknya tengah menyusun regulasi yang nantinya harus dipatuhi PPIU.

"Kami mencoba langkah-langkah kebaikan pertama memperkuat regulasi. Tidak ada yang jor-joran memberikan harga, semakin murah itu tidak rasional. Hotelnya harus bintang sekian, maskapai penerbangan harus seperti ini," kata dia.

Selain itu, Lukman mengatakan masalah pelik terjadi pada PPIU tak berizin. Sayangnya, dia mengakui Kemenag tidak dapat mengontrol maupun menindak PPIU ilegal.

"Persoalannya juga mereka (PPIU tidak berizin) yang tidak kalah peliknya. Kalau terdaftar kita beri sanksi pembekuan, atau bahkan pencabutan. Bisa masuk ke kepolisian kalau masuk ke pidana," ujar Lukman.(Sah)

[crosslink_1]

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Family Goal! Potret Anisa Rahma dan Suami Boyong Balitanya Ibadah Umroh

Family Goal! Potret Anisa Rahma dan Suami Boyong Balitanya Ibadah Umroh

Pasangan ini menanti cukup lama untuk mendapatkan anak. Kini, setelah buah hatinya lahirnya, mereka beribadah bersama ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tangis Ibu Pecah! 5 Tahun Tak Bertemu Akhirnya Bisa Peluk Anak di Depan Kabah

Tangis Ibu Pecah! 5 Tahun Tak Bertemu Akhirnya Bisa Peluk Anak di Depan Kabah

Di momen itulah dirinya baru menyadari anak laki-laki yang telah lama tidak bertemu ada di hadapannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tanpa Transit! Garuda Indonesia Terbangkan Jemaah Umroh Surabaya-Jeddah Mulai Hari Ini

Tanpa Transit! Garuda Indonesia Terbangkan Jemaah Umroh Surabaya-Jeddah Mulai Hari Ini

Penerbangan PP memudahkan seluruh jemaah untuk tidak berangkat ke Ibu Kota terlebih dulu.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pedagang Arab Saudi Syok Dapat Pelanggan Emak-Emak Indonesia, Nawarnya Ugal-ugalan Kayak di Tanah Abang

Pedagang Arab Saudi Syok Dapat Pelanggan Emak-Emak Indonesia, Nawarnya Ugal-ugalan Kayak di Tanah Abang

Pedagang Arab ini terlibat tawar-menawar sengit dengan emak-emak asal Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
8 Tempat Bersejarah di Madinah yang Perlu Dikunjungi Jemaah Haji dan Umroh

8 Tempat Bersejarah di Madinah yang Perlu Dikunjungi Jemaah Haji dan Umroh

Rasulullah SAW menjadikan Madinah sebagai pusat perjuangan dakwah sampai wafat.

Baca Selengkapnya icon-hand