Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Dream - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengukuhkan sembilan kiai sebagai Majelis Masyayikh Pesantren. Para kiai ini akan bertugas membuat rumusan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Gus Yaqut mengungkapkan Majelis Masyayikh hadir sebagai wujud perhatian Negara terhadap kekhasan pendidikan di pesantren. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, terbentuknya Majelis Masyayikh merupakan instrumen penting untuk mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren.
" Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh," ujar Gus Yaqut.
Anggota Majelis Masyayikh, kata dia, ditetapkan melalui pemilihan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang terdiri dari unsur Pemerintah dan asosiasi pesantren nasional. Proses pemilihan berjalan cukup panjang dengan dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon hingga pemilihan yang didasarkan pada rumpun Ilmu Agama Islam.
" Saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa pendidikan pesantren makin unggul dalam menjawab tantangan zaman," ucap Gus Yaqut.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, mengungkapkan berdasarkan usulan AHWA, anggota Majelis Masyayikh ditetapkan ganjil dengan jumlah paling sedikit sembilan orang dan paling banyak 17 orang.
Anggota majelis merupakan representasi dari rumpun Ilmu Agama Islam. Untuk penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama 2021-2021 merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.
" Kami berharap melalui momentum Pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik itu dari sisi lembaga maupun lulusannya, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," ucap Ramdhani.
Berikut sembilan kiai yang menjabat dalam Majelis Masyayikh Pesantren:
1. KH Azis Afandi dari Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat,
2. KH Abdul Ghoffarrozin dari Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah,
3. Dr KH Muhyiddin Khotib, dari Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur,
4. KH Tgk Faisal Ali dari Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh,
5. Nyai Hj Badriyah Fayumi, dari Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat,
6. KH Abdul Ghofur Maimun dari Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah,
7. KH Jam'an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur dari Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten,
8. KH. Abd. A'la Basyir dari Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur, dan
9. Hj. Amrah Kasim dari Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu