Dream - Belakangan, isu mengenai Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) begitu marak dan menjadi polemik. Cukup banyak yang menentang, tetapi ada pula yang mendukung.
Sejatinya, LGBT menjadi isu yang sangat krusial dan dianggap berbahaya oleh sebagian besar kalangan. Ini lantaran LGBT telah melenceng jauh dari tatanan moral.
Sejumlah agama telah menyatakan LGBT sebagai perilaku yang terlarang, terutama dalam hal hubungan seksual. Demikian pula dalam Islam.
Sejumlah ulama fikih menyatakan aktivitas seksual yang dilakukan sesama jenis berhukum haram dan masuk dalam kategori perbuatan keji.
Para ulama membagi dua hal, yaitu sihaq atau aktivitas seksual wanita dengan wanita, kerap disebut lesbian. Sementara aktivitas seksual pria disebut liwath, kegiatan seksual dengan memasukkan alat vital pria ke dalam lubang dubur.
Aktivitas ini membawa konsekuensi hukuman tidak hanya di akhirat, tetapi juga di dunia. Dalam literatur fikih, para ulama menyatakan pelaku hubungan seksual LGBT mendapat hukuman takzir (dipukul dengan tongkat).
Untuk mengetahui lebih lanjut, silakan baca pada tautan ini. (Ism)
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Baca Juga: Pengaturan Volume Azan, Bukan Melarang Heboh Sopir Salat di Dalam Bak Truk Kedudukan LGBT dalam Pandangan Islam Pelayat Jenazah Banci di Priok Berebut Tali Pocong Kisah Nyata Pemandi Jenazah Banci di Priok
Advertisement

El Niño Terkuat dalam Sejarah Modern Mengintai Indonesia dan Asia Tenggara, Ini Dampaknya

Hong Kong Tampil Semarak Layaknya Negeri Dongeng saat Festival Pertengahan Musim Gugur

'Cucu Krakatau' Muncul di Selat Sunda, Benarkah Gunung Api Baru?




Inilah Pantai Terpadat di Dunia, Dipenuhi 200 Ribu Orang dengan Panjang Hanya 1,8 Kilometer