Ingin Pulang, Habib Rizieq Istikharah di Depan Kabah

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Sabtu, 10 Februari 2018 16:45
Ingin Pulang, Habib Rizieq Istikharah di Depan Kabah
Jokowi diminta menghormati Habib Rizieq layaknya Bapak Bangsa jika nanti benar-benar pulang.

Dream - Untuk kesekian kalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dikabarkan akan pulang ke Tanah Air. Kali ini, pria berstatus tersangka kasus pornografi yang tengah berada di Arab Saudi itu disebut-sebut akan tiba di Indonesia pada 21 Februari 2018.

Tak tanggung-tanggung, untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq sejumlah elemen Persaudaraan Alumni 212 telah menggelar musyawarah besar di Bogor, Jawa Barat, pada 23 hinga 25 Januari silam. Mereka bahkan membentuk panitia penyambutan Habib Rizieq.

" Dalam Mukernas, satu keputusan karena animo besar dari umat, Habib (Rizieq) ingin pulang," kata ketua panitia penjemputan Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, di kantornya, Jakarta, Sabtu 10 Februari 2018.

Baca

Meski demikian, kata Eggi, Rizieq belum memberikan kepastian apakah ia akan pulang atau tidak. " Habib sudah jawab dan mohon diberi kesempatan, diberi istikharah karena lagi di Mekah, lebih afdol di depan Kabah," ujar dia.

Eggy berharap, jika nantinya Habib Rizieq pulang, semua pihak harus menghormatinya, termasuk pemerintah. " Maka sudi kiranya pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi dan jajarannya, Kapolri, Menkopolhukam, hormati kehadiran sebagai bapak bangsa juga," ujar dia. 

1 dari 1 halaman

Pendukung Rizieq: Habib Diapa-apain, Risiko Ribut Sama Umat

Pendukung Rizieq: Habib Diapa-apain, Risiko Ribut Sama Umat © Dream

Dream - Para pendukung Habib Rizieq Shihab mendesak polisi untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pornografi yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

" Ini kewenangan kepolisian untuk SP3 jika berkenan," kata ketua panitia penjemputan kedatangan Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, di kantornya, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2018.

Namun Eggi menambahkan bahwa mereka tidak mempermasalahkan bila polisi tidak mengeluarkan SP3 untuk kasus Habib Rizieq. Asal, saat tersangka kasus pornografi itu tidak ditangkap saat pulang ke Indonesia. " Kalau enggak keluar (SP3) Habib (Rizieq) diapa-apain, ya risiko ribut sama umat," tegas Eggi.

Untuk itu Eggi berharap, pemerintah dan polisi menghormati kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Rizieq, kata dia, pulang atas permintaan kelompok persaudaraan alumni 212. " Maka sudi kirinya pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi dan jajarannya, Kapolri, Menkopolhukam, hormati kehadiran sebagai bapak bangsa juga," ujar dia.

Rizieq pergi ke Arab Saudi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus percakapan online berkonten pornografi dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Polisi juga telah menetapkan Firza sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Sementara Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Beri Komentar