Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ali Mukartono, mengatakan belum akan menghadirkan saksi baru dalam sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini.
Menurut dia, sidang kali ini hanya akan memeriksa sejumlah saksi yang tidak bisa hadir pada persidangan sebelumnya.
" Masih melanjutkan yang kemarin," kata Ali di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2017.
Ali mengaku belum mendapat informasi yang memastikan semua saksi hadir. " Masih belum dicek," ucap dia.
Dalam persidangan hari ini, rencanannya Jaksa akan menghadirkan lima saksi. Tiga di antaranya dihadirkan hari ini merupakan saksi yang tidak dapat hadir dalam persidangan pekan lalu.
Ketiga saksi tersebut yaitu Ibnu Baskoro, Muhammad Asfoi Saputra, Iman Sudirman. Sementara, dua lainnya merupakan saksi fakta yang berada di lokasi pada saat Ahok melakukan pidato yang diduga ada unsur penistaan agama.
Keduanya adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Yuli Hardi, dan petugas Humas Provinsi DKI Jakarta yang merekam pidato Ahok, Nurkholis Majid.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur