Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ali Mukartono, mengatakan belum akan menghadirkan saksi baru dalam sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini.
Menurut dia, sidang kali ini hanya akan memeriksa sejumlah saksi yang tidak bisa hadir pada persidangan sebelumnya.
" Masih melanjutkan yang kemarin," kata Ali di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2017.
Ali mengaku belum mendapat informasi yang memastikan semua saksi hadir. " Masih belum dicek," ucap dia.
Dalam persidangan hari ini, rencanannya Jaksa akan menghadirkan lima saksi. Tiga di antaranya dihadirkan hari ini merupakan saksi yang tidak dapat hadir dalam persidangan pekan lalu.
Ketiga saksi tersebut yaitu Ibnu Baskoro, Muhammad Asfoi Saputra, Iman Sudirman. Sementara, dua lainnya merupakan saksi fakta yang berada di lokasi pada saat Ahok melakukan pidato yang diduga ada unsur penistaan agama.
Keduanya adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Yuli Hardi, dan petugas Humas Provinsi DKI Jakarta yang merekam pidato Ahok, Nurkholis Majid.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang