Jessica Dituntut 20 Tahun Penjara

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 5 Oktober 2016 21:45
Jessica Dituntut 20 Tahun Penjara
Jaksa menilai Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Dream - Jaksa Penuntut Umum meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun untuk Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jaksa menilai Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena telah membunuh Mirna dengan racun sianida.

“ Kami memohon hakim menjatuhkan pidana penjara 20 tahun dikurangi masa tahanan,” kata Jaksa Melani saat membaca tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.

1 dari 3 halaman

Jessica Timbulkan Kepedihan dan Keji

Jessica Timbulkan Kepedihan dan Keji © Dream

Jaksa memaparkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan Jessica. Pertama, jaksa menilai perbuatan Jessica telah meninggalkan kepedihan mendalam terhadap keluarga Mirna.

Kedua, tindakan Jessica dilakukan secara matang, menunjukkan niatnya menghilangkan nyawa Mirna.

“ Ke empat, tindakan terdakwa sangat keji karena dilakukan pada sahabat,” ujar Melani

2 dari 3 halaman

Jessica Dinilai Sadis dan Berbelit

Jessica Dinilai Sadis dan Berbelit © Dream

Pertimbangan memberatkan yang ke lima, tindakan Jessica dinilai sadis. Sebab menggunakan sianida dalam membunuh Mirna.

“ Sehingga tidak langsung membunuh melainkan menyakiti terlebih dulu,” kata Melani.

Pertimbangan memberatkan lain, Jessica dinilai berbelit-belit sehingga mempersulit persidangan. “ Terdakwa membangun alibi dengan tujuan menghambat persidangan.”

3 dari 3 halaman

Yang Meringankan?

Yang Meringankan? © Dream

Sementara, Jaksa menilai tidak ada pertimbangan yang meringankan Jessica Kumala Wongso. “ Tidak ada.”

Jaksa juga meminta hakim menyatakan barang bukti dirampas dan dimusnahkan.

Wayan Mirna Salihin meninggal dunia setelah meminum es kopi VIetnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Es kopi itu yang memesan adalah Jessica.

Dan Jessica kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh menaruh sianida ke dalam gelas kopi yang diminum Mirna. Sehingga dia diadili dan dituntut penjara 20 tahun ini.

Beri Komentar