Wapres Jusuf Kalla (Foto: Shutterstock)
Dream - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyatakan dukungan terhadap rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan nama-nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) mantan narapidana kasus korupsi.
" Kalau diumumkan ya berarti itu janji KPU juga, bahwa akan memberikan tanda," ujar JK, dilaporkan Merdeka.com, Rabu, 30 Januari2 2019.
JK menilai, tanda khusus yang diberikan pada para caleg eks koruptor akan efektif membantu masyarakat dalam menentukan pilihannya. Sebab, kata dia, korupsi merupakan bagian dari kejahatan.
" Jadi dalam Pemilu kan semua memilih yang terbaik, karena terpidana tentu ada catatannya. Tinggal masyarakat memilih atau tidak," kata dia.
Sebelumnya dikabarkan, Komisioner KPU, Hasyim Asyari, akan mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi.
Pengumuman tersebut akan dilakukan melalui laman resmi KPU RI.
" Paling tidak di website KPU ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapapun karena menjadi pengumuman KPU di websitenya KPU. Karena kan situs resmi KPU," kata Hasyim.
(Sah, Sumber: Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin)
Advertisement

4 Ciri yang Menunjukkan Anda Termasuk Orang Tua yang Menyenangkan

Es Terooos! Betulkah Terlalu Banyak Minum Es Menyebabkan Batuk dan Pilek? Ini Penjelasan Ilmiahnya!


Kenapa Sebagian Orang Susah Bernyanyi Meski Sudah Berlatih Keras?

Depresi Diduga Menghambat Kemampuan Otak Membentuk Sel Saraf Baru

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya