Wapres Jusuf Kalla (Foto: Shutterstock)
Dream - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyatakan dukungan terhadap rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan nama-nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) mantan narapidana kasus korupsi.
" Kalau diumumkan ya berarti itu janji KPU juga, bahwa akan memberikan tanda," ujar JK, dilaporkan Merdeka.com, Rabu, 30 Januari2 2019.
JK menilai, tanda khusus yang diberikan pada para caleg eks koruptor akan efektif membantu masyarakat dalam menentukan pilihannya. Sebab, kata dia, korupsi merupakan bagian dari kejahatan.
" Jadi dalam Pemilu kan semua memilih yang terbaik, karena terpidana tentu ada catatannya. Tinggal masyarakat memilih atau tidak," kata dia.
Sebelumnya dikabarkan, Komisioner KPU, Hasyim Asyari, akan mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi.
Pengumuman tersebut akan dilakukan melalui laman resmi KPU RI.
" Paling tidak di website KPU ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapapun karena menjadi pengumuman KPU di websitenya KPU. Karena kan situs resmi KPU," kata Hasyim.
(Sah, Sumber: Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain


PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi


Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan

Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib