Kakak Angkat Ahok (bersurban), Andi Analta Di Persidangan (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Dream - Kakak angkat terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Andi Analta berharap kasus yang menjerat adiknya tidak diintervensi oleh pihak manapun. Dia juga berharap kasus Ahok dapat diputus sesuai fakta persidangan.
" Harapan saya bahwa dengan proses sebelumnya, bisa mengambil keputusan sesuai dengan apa yang ada, bukan karena tekanan sehingga yang diharapkan adalah bebas," kata Andi di eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Desember 2016.
Menurut Andi, Ahok harus segera dibebaskan. Andi menilai kasus yang menjerat adik angkatnya dapat menjadi indikator penegakan hukum di Indonesia.
" Sebagai WNI, ini tantangan dan harus lolos dari sini. Tegaknya supremasi hukum bisa dilihat dari sini," ucap dia.
" Martabat kita sebagai negara yang memiliki Pancasila untuk bisa mempercayakan kepada konstitusi bisa kita tampakkan ke dunia," kata dia.
Selanjutnya, Andi akan selalu mendampingi adik angkatnya itu. Dia mengatakan hal itu merupakan amanah yang telah diberikan oleh orangtuanya.
" Sudah sejak awal bahwa saya punya tanggung jawab moral. Ini amanah orangtua kandung," ujar dia. (Ism)
Advertisement
Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo

Sederet Alasan untuk Investasi Emas 'Hijau'


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

Pengeluaran Rp1,65 Juta, BPS Bongkar Uang WNI Menguap Kemana Saja