Pasangan Pengantin Kini Sudah Mendapat Kartu Nikah

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 15 Januari 2019 06:02
Pasangan Pengantin Kini Sudah Mendapat Kartu Nikah
550 KUA sudah memiliki alat pencetak Kartu Nikah.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mulai memberikan kartu nikah kepada pasangan pengantin. Kartu Nikah ini menjadi fasilitas tambahan yang diberikan kepada pasangan pengantin usai melangsungkan pernikahan.

“ Kartu nikah sudah mulai kami berikan. Selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin kini juga mendapatkan kartu nikah,” jelas Kasubdit Kepenghuluan, Anwar, di laman resmi Kemenag, 14 Januari 2019.

Anwar mengatakan, pihaknya sudah menetapkan sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) Kankemenag Kabupaten atau Kota di 34 provinsi sebagai pilot project penggunaan kartu nikah pada 2018. Proyek itu ditandai dengan pengadaan mesin pencetak (printer) kartu nikah.

" Total ada 550 KUA yang kini sudah memiliki printer sehingga bisa langsung cetak saat ada peristiwa nikah,” ujar Anwar.

“ Paling banyak di Jawa Timur dengan 51 KUA dan paling sedikit di Maluku dengan 3 KUA,” ucap dia menambahkan.

Anwar menambahkan, pengadaan printer akan kembali dilakukan tahun ini untuk sejumlah KUA lainya.

Untuk daerah Jakarta, sebanyak 44 KUA Kecamatan di enam Kota dan Kabupaten sudah memiliki printer kartu nikah. Printer itu sudah digunakan untuk memberikan layanan kartu nikah untuk pasangan pengantin.

“ KUA Setiabudi Jakarta Selatan dan KUA Gambir Jakarta Pusat misalnya, layanan ini sudah jalan dan bisa dilihat langsung,” ucap dia.

Penerapan kartu nikah merupakan implikasi logis penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web), yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik.

Bentuk kartu nikah yang seperti kartu ATM diharapkan akan memudahkan pasangan suami-istri saat akan membawanya.

Kartu nikah itu juga dilengkapi dengan barcode yang di dalamnya berisi seluruh data pernikahan. (ism)

Beri Komentar