Aplikasi Pusaka Kemenag Bisa Buat Daftar Haji Online, Begini Caranya

Reporter : Okti Nur Alifia
Jumat, 9 Desember 2022 17:01
Aplikasi Pusaka Kemenag Bisa Buat Daftar Haji Online, Begini Caranya
Selain pendaftaran haji, ada empat layanan lain yang tersaji yakni pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan aplikasi bernama Pusaka Kemenag berisi layanan untuk masyarakat yang ingin mendaftar haji. Aplikasi ini telah diperkenalkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022 lalu.

Selain pendaftaran haji, Pusaka Kemenag juga menyediakan layanan lain seperti pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online. 

Aplikasi itu juga memuat informasi keagamaan untuk semua agama dan keyakinan yang resmi diakui pemerintah. Selain itu informasi lainnya berupa rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa juga tertera di dalam aplikasi.

Lalu bagaimana cara pendaftaran haji melalui Pusaka Kemenag? Dilansir dari laman Kemenag, berikut cara mendaftar haji melalui Pusaka Kemenag.

1 dari 2 halaman

1. Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store

2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya

3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “ Simpan Pembaruan Data”

4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri

5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’

2 dari 2 halaman

pusaka kemenag

6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online

7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online

8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

Beri Komentar