Ilustrasi
Dream - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Dikti) mengklaim tidak pernah mengumumkan pembekuan operasional 243 perguruan tinggi. Data pembekuan tersebut disebut beredar bukan dari Dikti, melainkan dari masyarakat.
" Kami tidak mengumumkan itu. Informasi itu dikeluarkan masyarakat yang mengolah data yang terdapat di laman forlap.dikti.go.id," ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Riset dan Teknologi Dikti Patdono Suwignjo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2015.
Patdono mengatakan data tersebut sebenarnya merupakan daftar perguruan tinggi yang belum memenuhi persyaratan akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi. Dia mengaku memang ada sejumlah sanksi bagi perguruan tinggi jika dalam kurun waktu yang telah ditentukan tidak juga melengkapi persyaratan tersebut.
Beberapa sanksi tersebut dijatuhkan apabila perguruan tinggi melakukan pelanggaran seperti tidak melaporkan data perguruan tinggi selama empat semester berturut-turut, rasio dosen dan mahasiswa yang tidak mencukupi serta adanya sengketa dengan yayasan.
" Selain itu, perguruan tinggi yang tidak melaporkan kepindahan lokasi kuliah dan yayasan akan terkena sanksi ini," kata dia.
Selanjutnya, terang Patdono, perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi seperti tidak dilayaninya pengajuan akreditasi, termasuk permohonan penambahan prodi serta sertifikasi dosen.
" Selain itu, pemberian hibah dan beasiswa juga dihentikan," kata dia.
Meski demikian, menurut Patdono, pemberian sanksi tersebut tidak akan sampai pada pencabutan izin operasi perguruan tinggi. Perguruan tinggi tersebut dapat tetap beroperasi, tetapi tidak dapat menerima mahasiswa baru untuk sementara waktu.
Lebih lanjut, Patdono mengatakan sanksi akan dicabut apabila ada perbaikan dari perguruan tinggi yang bersangkutan. Sehingga dia mendorong pengelola perguruan tinggi segera melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan.
" Kami akan mencabut (sanksi) jika perguruan tinggi yang termasuk daftar non-aktif tersebut 'bertobat'," ungkap Patdono.
Advertisement
Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara


Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


PMI Salurkan 1 Juta Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Mengenal Gini Index: Angka untuk Menghitung Ketimpangan Pendapatan

Tembus 21 Juta Views, “Kasih Aba-Aba 2.0” Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok untuk Sambut Shopee 9.9